Surat Terbuka DPP FPPG Garut, Usut Tuntas Korupsi Sistematis BPNT Di Kabupaten Garut
Opini Rakyat. id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong bekerjasama dengan Bank HIMBARA.
Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu, akan tetapi penyelenggaraan pelaksanaan program BPNT di Kabupaten Garut Sangat Kacau untuk itu DPP FPPG Garut melayangkan Surat Terbuka,
Berikut isi surat DPP FPPG Garut :
Kepada YTH,
1. Presiden Republik Indonesia
2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
3. KPK RI
4.Kejagung RI
5. Kementrian Sosial RI
6. OJK RI
7. DPR RI
8. Gubernur Jawa Barat
9. Kapolda Jawa Barat
10. DPRD Provinsi Jawa barat
11. Bupati Garut
12. DPRD Garut
13. Kapolres Garut
14. Kejaksaan Negeri Garut
Di
Tempat
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Garut diduga jadi ajang bancakan, penyelewengan dan amburadul, dan yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah Dinas Sosial dan Bank BNI, Bank Mandiri, TKSK, Agen, Supleir serta Desa yang harus segera di proses hukum dan diadili.
Kami juga menambahkan banyaknya pihak yang diduga bermain dalam proyek program BPNT maka pihaknya meminta Pihak Agen, Bank BNI dan Bank Mandiri, TKSK serta Oknum oknum yang terlibat dalam penyalah gunaanya harus segera diproses hukum.
“Maka dari itu kami meminta agar kasus BPNT ini di tindak sampai tuntas tanpa pandang bulu, karena ini menyangkut sosial kemasyarakatan dalam strata terendah”
Secara keseluruhan Kami menilai kisruhnya Program BPNT sejak pertama digulirkan di Kabupaten Garut syarat dengan kepentingan-kepentingan dan pemanfaatan yang tidak mendasar dan menjadi ajang Bancakan korupsi yang sistematis.
Kami warga negara Indonesia yang tergabung didalam Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) meminta kepada seluruh pemangku kebijkan dan aparat penegak hukum untuk segera :
1. Mengusut tuntas penyelewengan anggaran bpnt yang tidak diterima penuh oleh masyarakat sesuai dengan jumlah nilai indeks bantuan
2. Hak KPM direnggut karena digesek oleh oknum agen, TKSK dan desa.
3. Penunjukan agen bansos yang kental dengan nepotisme
4. Tidak adanya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemkab Garut dalam hal ini Tikor kabupaten dan kecamatan.
5. Mengusut tuntas korupsi sistematis yang dilakukan oleh oknum oknum Dinsos ,TKSK, agen, supleir, desa dan bank bni dan mandiri dan oknum APH
Maka yang terpenting dari semua itu adalah pentingnya satunya ucap dan laku.
Kitab Suci mengatakan "mengapa engkau tidak melaksanakan apa yang engkau katakan'. "Kemarahan besar dari Allah jika engkau hanya pandai memperkatakan perbuatan tapi tidak pintar memperbuatkan perkataan itu".
Kami semua berdoa ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melimpahkan kekuatan lahir dan batin bagi para pemangku kebijakan dan APH untuk mengembang amanat dengan penuh amanah, dan agar bangsa Indonesia terhindar dari marabahaya dan malapetaka.
Maka, saatnya hati nurani berbicara, dan saatnya hati nurani membimbing dan memimpin kehidupan bangsa ini.
Wallahu al-Musta'an
Salam Takzim
Ketua Umum DPP FPPG
Asep Nurjaman
07-11-20







