Buntut Laporan Ke Kejati Jabar, FPPG Tuntut Penegakan Hukum Perusakan Lingkungan dan Pembiaran. - Opini Rakyat Indonesia

Senin, 05 Oktober 2020

Buntut Laporan Ke Kejati Jabar, FPPG Tuntut Penegakan Hukum Perusakan Lingkungan dan Pembiaran.


Opini Rakyat.id - Pasca pelaporannya ke kejaksaan tinggi Jawa barat terkait perusakan. Lingkungan dan pembiaran yg terjadi di kawasan cagar alam Guntur- Kamojang pada bulan lalu FPPG yg diketuai Asep Nurjaman spd akan  menuntut dengan tegas penegakan supermasi hukum. 

Permasalahan yg muncul  berdasarkan ketidak puasan nya terhadap APH yg di anggap terkesan lamban dalam menangani pelaporan nya di kejaksaan tinggi Jawabarat satu bulan yang lalu  terkait beberapa SKPD yg terlibat dalam  pembebasan jalan lingkar Cipanas via sigobing yg hampir berjalan satu bulan belum menemui kejelasan. Kelanjutan penyelidikan menurut keterangan Asep Nurjaman pada senin siang 05 Oktober 2020 ketidak puasan nya terhadap penegakan supermasi hukum akan di sampaikan melalui aksi demo nya dengan masa 500 orang yg berencana akan di gelar Minggu depan di depan gedung kejaksaan negeri Garut dan depan kantor bupati garut. 

Asep Nurjaman pun merasa di heran kan dengan proses penyelidikan yang dilakukan di kejaksaan tinggi Jawa barat. Dinilai tidak berpihak pada dasar pembuktian dan akurasi data padahal sudah jelas jelas kasuistik pembebasan jalan lingkar cipanas sigobing disertai dokumen tertulis yang menyatakan kawasan yang terlindas oleh pembebasan project jalan tersebut adalah cagar alam itu bisa di buktikan oleh BATB yg disepakati oleh pihak BBKSDA& PUPR serta surat keterangan dari kementrian lingkungan hidup. Dan gambar awal perencanaan dari pihak BAPPEDA yang secara kasat mata di data dan gambar perencanaan tersebut pihak PUPR melaksanakan pembebasan jalan Lingkar Cipanas via sigobing tersebut tidak sesuai dengan perencanaan BAPPEDA dan berdampak melabrak cagar alam gunung Guntur - Kamojang.

itulah yg memicu saya dan kawan kawan aktipis yg lainya akan menggelar aksi demo. "Asep menyayangkan setiap pembangunan yg dikatakan project amazing Garut selalu di warnai polemik yg berujung permaslahan seharus nya kasuistik bumi perkemahan dan shor gedung Ciateul  cukuplah jadi teguran bagi semua pihak  terutama pemerintah agar berhati hati dalam menempatkan agar tidak berujung di jeruji besi,"Ucap Asep

mengungkap perencanaan aksi demo nya di Minggu depan kepada team Lipsus gema pembaharuan 

Ada beberapa kejanggalan yg terjadi dan dugaan konspirasi yg memicu kelompok aktipis FPPG sehingga pihak nya terus eksistensi dalam kasuistik jalan lingkar Cipanas via sigobing dengan perencanaan aksi demo yg akan dilakukan nya pihak APH agar membuka mata diduga penyebab  proses perubahan  perencanaan jalan lingkar Cipanas via sigobing diwarnai beberapa dugaan  kepentingan para oknum pejabat terkait yg mempunyai lahan di wilayah tersebut bisa terbebaskan dan berlipat lipat menjadi keuntungan artinya ada dugaan unsur bisnis.

Tanpa berpikir secara rasional terhadap dampak yg terjadi yg ahirnya memicu permaslahan polemik yg berbenturan dengan hukum. 

"Dalam sela kesibukan nya Pian sopyana selaku sekertaris jendral FPPG menambahkan kekesalan nya terhadap BBKSDA yg berpikir tidak akurasi dan terkesan membiarkan terhadap para pelaku perusakan linggkungan. Padahal sewaktu audentsi awal pihak BBKSDA& GAKUM JABAL NUSRA dengan tegas nya bahwa dikasuistik pembebasan jalan lingkar Cipanas sudah jelas para pihak jika tidak segera islah ada unsur tindak pidana karna lahan yg seluas 0,173.H masuk di wilayah cagar alam Guntur - Kamojang secara logika Rumah sendiri di rusak ko aneh malah diam tanpa tindakan," Ujar Pian 

"Dari hal itulah kami dan beberapa aktipis linggkungan di kab Garut dan  kawan kawan media electronik akan mengawal dan mempertegas melalui aksi demo nya bahwa kami menginginkan penegekan supermasi hukum yg benar benar tegas dan tidak memihak kepada siapapun yg telah melakukan perusakan lingkungan cagar alam budaya,"Ucapnya. 

Comments


EmoticonEmoticon