Diduga BOP Covid-19 Di Garut Disunat, MKI Geruduk Kantor Kemenag Garut - Opini Rakyat Indonesia

Jumat, 02 Oktober 2020

Diduga BOP Covid-19 Di Garut Disunat, MKI Geruduk Kantor Kemenag Garut

Opini Rakyat.id - Soal adanya dugaan BOP Covid-19 pesantren Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Daring di Kabupaten Garut disunat memantik kelompok mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Keguruan Indonesia (MKI) untuk melakukan audensi dengan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut.

Dalam audensi yang dilakukan oleh Pengurus Besar Mahasiswa Keguruan Indonesia (PB MKI) dengan Kemenag Garut Kamis (01/10) melalui PD Pontren Kemenag Garut yang dihadiri langsung oleh kasinya Enang Wahyudin S.Pd.I. Dalam penjelasannya, Kasi PD Pontren mengaku tidak tahu menahu soal pengajuan bantuan tersebut, karena masing-masing pihak lembaga mengajukan lembaganya masing-masing langsung secara online melalui website pusat.

"Bahkan dalam pengajuan ini ada juga yang melalui organisasi kepesantrenan seperti FPP atau FKDT. Dan itu tanpa ada komunikasi dengan PD Pontren." Ujarnya.

Merasa aneh dengan beberapa keterangan yang disampaikan oleh Kasi PD Pontren,  Ketua Umum Pengurus Besar Mahasiswa Keguruan Indonesia (PB MKI) Raden Irfan NP, menyesalkan kepada pihak PD Pontren yang belum menindak lanjuti dugaan kasus pemotongan BOP tersebut setelah adanya keluhan-keluhan yang datang kepada pihaknya.

Pasalnya, menurut keterangan Kasi PD Pontren, dirinya sempat mengumpulkan kurang lebih 35 pimpinan lembaga yang kabarnya merasa dirugikan oleh potongan BOP yang dirasa tidak manusiawi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Harusnya dalam kumpulan tersebut, PD Pontren melakukan inventaris data pesantren dan MDT yang merasa dirugikan." Ucap Raden.

Lanjutnya Raden "itu keluhannya sudah ada, bahkan disebutkan lebih spesifik persentase potongannya oleh pihak lembaga yang merasa dirugikan, kenapa PD Pontren tidak maju bersama lembaga-lembaga pesantren yang merasa dirugikan untuk bergerak dan mendorong pihak terkait untuk melaporkannya kepada pihak Kejaksaan."

Diakhir audensi, PB MKI menegaskan kepada pihak Kantor Kemenag Garut agar mau bergerak bersama-sama masyarakat yang dirugikan atas penyaluran BOP yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang jelas sesuai prosedur dan transparan.

"Kami siap memfasilitasi keluhan lembaga pesantren dan MDT yang merasa telah dirugikan untuk menuntaskannya sampai di kejaksaan." Pungkas Enang Wahyudin.

Comments


EmoticonEmoticon