FPPG Desak Kejaksaan Periksa Anggaran Dana Penanggulangan Corona di Kabupaten Garut - Opini Rakyat Indonesia

Kamis, 08 Oktober 2020

FPPG Desak Kejaksaan Periksa Anggaran Dana Penanggulangan Corona di Kabupaten Garut

Ketua Umum DPP FPPG Garut
Asep Nurjaman

Garut, Opini Rakyat.id - Sejumlah elemen masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut transparan dalam mengelola anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Mereka juga mempertanyakan anggaran dana yang jumlahnya ratusan miliar guna pencegahan dan penanggulangan wabah pandemi Covid-19.

“Anggaran dana untuk pencegahan dan pennggulangan penyebaran virus corona mencapai Rp 390 miliar. Dana yang jumlahnya tidak sedikit itu sudah seharusnya diumumkan kepada masyarakat. Untuk apa digunakannya dan sejauh mana realisasinya,” tegas Ketua Umum DPP Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) Kabupaten Garut, Asep Nurjaman dalam siaran persnya kepada wartawan (08/10).

FPPG mendesak kepada Pemkab Garut supaya ada keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran yang digunakan dalam penanganan pandemi Covid-19. FPPG menilai, ada sejumlah indikasi ketidakberesan dalam penyaluran dana yang bersumber dari APBD.

Karena, lanjut Asep, Pemkab Garut sendiri belum mengumumkan ke publik. Sehingga masyarakat bertanya-tanya terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Selama belum ada keterbukaan terkait anggaran, maka wajar saja masyarakat bertanya-tanya. Dan, sangat wajar kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kabupaten Garut agar tetap sasaran dalam pengguanaan anggaran,” tegasnya.

Asep mengatakan, FPPG  telah menghimpun data bahwa pemerintah pusat sudah mengeluarkan dana sebesar 38 miliar untuk bidang kesehatan dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan Pemkab Garut Rp 390 miliar.

“Konsekuensi adanya semua anggaran itu dikeluarkan untuk digunakan dengan baik dan benar. Masalahnya menurut penilitian dan pantauan kami di lapangan, Pemerintah Kabupaten Garut belum maksimal dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Banyak anggaran yang tidak efisien dan tidak tepat sasaran selama musim corona di Kota Intan ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Asep mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Garut, hendaknya tidak bermain-main dengan anggaran yang cukup besar dan jangan jadi proyek bancakan. Sebab, kata dia, disinyalir ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran, sehingga terkesan ditutup-tutupi.

Karena dilapangan banyak  terjadi kebohongan publik seperti pihak dinas kesehatan yang membeli alkes untuk rapid test dan alat alat kesehatan lainnya yang diduga hanya menghambur-hamburkan, karena tidak tepat sasaran kepada masyarakat.

Selanjutnya, Asep juga menambahlan contoh yang terjadi di RSUD dr Slamet Garut yang mana, ada salah satu pasein yang meninggal di rumah sakit yang diduga karena corona, sehingga pemakaman nya sesuai protocol kesehatan covid, padahal hasilnya belum keluar dan hasilnya pun tidak dipublikasikan kepada masyarakat sehingga membuat masyarakat resah. Ini kami duga ada permainan dari pihak RSUD Garut untuk menarik anggaran covid 19. Ungkapnya

“Kami mendesak kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Baik pihak Kejaksaan maupun kepolisan, harus melakukan pengawasan secara ketat. Mereka mempunyai wewenang untuk meminta keterangan kepada pengelola anggaran,” pungkasnya seraya menegaskan masyarakat menunggu kinerja penegak hukum di Kabupaten Garut dalam pengawasan anggaran pandemi Covid-19 yang jumlahnya ratusan miliaran.

Comments


EmoticonEmoticon