Opini Rakyai.id - Buntut 2 laporan lapdu FPPG yang bergulir awal di kejaksaan tinggi jawabarat menuai tanda tanya sebuah Forum Pemuda Peduli Garut di kab Garut.
Dua kasuistik laporan dugaan korupsi permasalahan BPNT dan dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan oleh beberapa SKPD diwilayah kabupaten Garut terkait pembebasan jalan lingkar Cipanas Sigobing menurut salah satu bagian APH di kejaksaan tinggi Jawa Barat. sudah bergulir ketinggkat Kejaksaan Negeri kabupaten Garut 2 bulan yang lalu sesuai locus. Akan tetapi, Pihak FPPG selaku pelapor sampai saat sekarang belum menerima pemberitahuan kelanjutan perkembangan dan SP2HP sebagi hak umum nya pelapor.
Menurut keterangan Asep Nurjaman yang bernotabene sebagai Ketua Umum DPP Forum Pemuda Peduli Garut pada hari Rabu siang pukul 11.00 Wib 11 Nopember 2020 menyampaikan rasa kecewa nya kepada team lipsus Opini Rakyat Indonesia
"Kata Asep nurjaman: dugaan ketidak jelasan perkembangan laporan beberapa kasus yg saya laporkan di tingkat kejaksaan tinggi tiga bulan lalu dan sudah bergulir menurut salah satu bagian pidsus kejaksaan negeri kabupaten Garut akan tetapi sampai saat sekarang Forum atas nama pelapor tidak menerima kejelasan kasus tersebut ini ada dugaan dipeti eskan inilah cermin hukum di ibarat kan lembah hitam selalu menyampingkan pelaporan rakyat kecil seperti saya dan mereka hanya berpihak pada peguasa.
Ditambah lagi satu laporan terkait dugaan salah satu koperasi dikabupaten Garut yang diduga kuat tidak mengantongi ijin oprasional kegiatan dan koperasi tersebut sudah sering bersentuhan dengan. Beberapa aktivis diwilayah kabupaten Garut akan tetapi sama hal nya pelaporan kami sama sekali berujung ketidak jelasan. Tandas Asep Nurjaman. Dengan nada kesal dan geram mengungkapkan kekesalan nya kepada team Lipsus gema pembaharuan
Rencana nya melihat satu sisi perkembangan beberapa kasuistik yg dilaporkan nya tidak begitu ditanggapi& menuai ketidak jelasan rencana nya Senin depan pihak forum pemuda peduli Garut akan berlanjut melaporkan hal ini ketinggkat KPK (komisi pemberantasan korupsi) untuk melakukan uji petik dan melaporkan ulang dugaan perbuatan melawan hukum beberapa skpd terkait pembebasan jalan lingkar Cipanas sigobing dan dugaan korupsi BPNT oleh beberapa pendamping program terkait guna mendapat kepastian hukum bagi pihak Forum Pemuda Peduli Garut sebagai bukti pendorong aksi Forum Pemuda Peduli Garut akan membuat surat terbuka yang berisi beberapa tuntutan kejelasan hukum tiga kasusistik.
Harapan nya untuk jenjang waktu kedepan dengan adanya reaksi dan aksi Forum pemuda peduli Garut yang berencana melaporkan ulang ke komisi pemberantasan korupsi dan membuat tuntutan surat terbuka akan menambah respon dan kepastian hukum secara transparan demi tegak nya sebuah regulasi keadilan dan kejelasan hukum dimata masyarakat khusus nya di Kabupaten Garut.
