Opini Rakyat Indonesia: Bpnt
Tampilkan postingan dengan label Bpnt. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bpnt. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Agustus 2021

FPPG kecewa dengan sikap Kepala PT Pos Indonesia Kabupaten Garut

OpiniRakyat.id - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras 10 kg pada masa pandemi Covid 19 sekarang ini serta dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sistem Level.

Namun lagi-lagi jaring pengaman sosial yang menunjuk Bulog untuk menyalurkan beras 10 kg yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Garut tersebut menyisakan catatan, dengan tidak profesionalnya mekanisme pembagian yang mengakibatkan abai terhadap Prokes Covid 19, dan hal ini terjadi pada hampir seluruh Kelurahan/Desa.

Dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman mengaku  kecewa akan sikap dari kepala PT Pos Indonesia Kabuapten Garut yang saat audensi tidak berada di kantor.

Yang lebih ironis nya lagi tidak ada pemberitahuan penerimaan atau permakluman audensi tersebut, ini kan tidak ada komunikasi ke pihak kami yang secara jelas mengirim surat permohonan audnesi secara formil, akan tetapi tidak ada  konfirmasi.

Saya sangat kecewa atas sikap yang tidak profesional dari kepala kantor pos Garut yang tidak menghargai kami selaku kontrol sosial yang ingin menanyakan beberapa permasalahan penyaluran bansos uang tunai 600 ribu dan beras 10 kilo.

Kami minta kepada kepala kantor pos Garut untuk segera membuat pernyataan klarifikasi terkait penyaluran yang kemarin menimbulkan kerumunan serta transparansi anggaran jasa  transportasi.

Jumat, 11 Juni 2021

FPPG: Kinerja Sekda Garut Jalan di Tempat

OpiniRakyat.id - Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) kembali mengkritik kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana yang dinilai jalan ditempat, atau belum memberikan suatu pencerahan bagi kabupaten Garut.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman, Sabtu  (12/6). Ia menjelaskan, kinerja Sekda sekarang tidak mempunyai planning yang jelas. Sekda saat ini yang dijabat Nurdin terkesan kurang piawai dan tidak lincah memainkan perannya sebagai orang nomor satu pucuk pimpinan birokrasi.

Sekda itu mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah. Peran ini menunjukan sekda sebagai koordinator, fasilitator, dan dinamisator dalam menjalankan fungsi dan tugasnya tersebut.

Di era desentralisasi politik atau otonomi daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan otonomi daerah di masing-masing wilayah. Sekda dituntut bisa menjadi “sparing partner” kepala daerah.

Ia juga menyampaikan ada beberapa isu atau permasalahan strategis yang dihadapi pemerintah, terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Di antaranya pembangun integritas SDM ASN, Bantuan Sosial BPNT dan PKH banyak disalahgunakan,  upaya pemda dalam memenuhi prasyarat untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID), kebijakan pemerintah dalam penataan dan evaluasi kinerja  Inspektorat, BKD, BAPPEDA, DPPKA dan Kesbangpol, mendorong birokrasi yang inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu meningkatkan peran Korpri dalam percepatan reformasi birokrasi dan contoh nyata dari pemda yang telah menerapkan kebijakan dalam mewujudkan clean governance dan good government.

Menurutnya, peran Sekda sebagai pejabat yang berwenang dan menjadi leading administrasi pemerintahan, harus menjadi motor penggerak bagi PNS untuk memiliki tiga aspek. Yakni, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga mampu mendorong percepatan kesejahteraan rakyat.

“isu-isu strategis tersebut bagaimana peran Sekda akan lebih mendorong dalam percepatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

pihaknya mengharapkan kinerja Sekda harus lebih aktif lagi dan lebih cepat dalam mengejar ketertinggalan, baik itu program kegiatan maupun program penyusunan anggaran sampai ke tahap penganggaran.

Lanjut Asep, pihaknya mengharapkan kinerja Sekda harus lebih aktif lagi dan lebih cepat dalam mengejar ketertinggalan, baik itu program kegiatan maupun program penyusunan anggaran sampai ke tahap penganggaran.

Ia menyebutkan, Bupati dan Wakil Bupati merupakan pengambil kebijakan, sementara Sekda sebagai pelaksana teknis harusnya cepat tanggap terhadap kebijakan-kebijakan Bupati tersebut. 

Belum lagi untuk permasalahan aset yang sampai sekarang belum selesai juga dan hingga saat ini belum ada laporan hingga sekarang sejauh mana pengorganisasian aset tersebut.

Contoh kaya kemarin, ada pembanguan 14 Los di pasar wisata Samarang yang merusak asset pemda tapi anehnya Sekda sebagai pengelola asset tidak melakukan tindakan tegas seakan-akan melakukan pembiaran. 

Ia menegaskan, pihaknya berharap Sekda Garut untuk bisa menyesuaikan diri dalam percepatan kinerja dan apabila kedepannya kinerja Sekda masih landai seperti ini, maka FPPG akan melakukan Aksi dan akan mengambil tindakan tegas menuntut agar Bupati mencopot jabatannya.

Sementara Sekjen DPP FPPG, Pian Sopyana mengatakan, FPPG mengharapkan agar Pemkab Garut  bisa lebih maju dan menjadi lebih baik lagi dibandingkan Kabupaten lain. "FPPG akan mengusulkan evaluasi terhadap Sekda Kabupaten Garut. Sekda seharusnya pandai mengakomodir keinginan maupun kebijakan yang memiliki nilai lebih atau terobosan baru Bupati Garut," imbuhnya.

Pian menegaskan, seharusnya kinerja Sekda bisa lebih cepat lagi dan lebih tepat lagi seperti yang dibutuhkan oleh Pemkab. Karena itu dibutuhkan sosok yang mampu merealisasikan program dan terobosan Bupati dan Wakil Bupati. Garut.

"Birokrasi kita ini sudah kompleks, jangan ditambah runyam dengan berbagai macam alasan lagi, tunjukan dalam bentuk kinerja yang nyata, cepat dan jelas," tukasnya.

Jumat, 12 Maret 2021

Kacaunya Program BPNT, FPPG : Banyak Wasit Ikutan Main!


Opini Rakyat.id - Program BPNT di kabupaten Garut makin carut marut, pasalnya program tersebut diduga ada konsfirasi wasit ikutan main harusnya wasit itu menjadi pengawas dan pemutus yang adil.

Hal itu dikatakan ketua umum FPPG, Asep Nurjaman. Ia sangat kecewa, mengeluhkan dan menyesalkan dengan banyak nya problem program bpnt yang terjadi di kabupaten Garut, salah satunya adalah tidak ada nya kinerja nyata dan ketegasan Tikor Kabupaten dan Kecamatan dalam mengawal program BPNT di Kabupaten Garut.

Selain itu Ia juga sangat Miris melihat kacau nya kondisi dilapangan  Bansos Program BPNT/ Sembako dari tahun 2018 sampai 2021 ini,  dimulai dari penunjukan agen yang asal asalan tidak sesuai dengan aturan pedum, kinerja pendamping sosial yang tidak bekerja Profesional, Tikor Kecamatan dan Desa/Kelurahan tidak bekerja secara tufoksinya  serta tidak adanya Verifikasi Qualified perusahan suplleir baik secara  kapasitas, kapabilitas maupun secara administrasi perizinan usaha nya.

Namun menurutnya yang lebih sangat di sayangkan adalah tufoksi tikor kabupaten, kecamatan sampai desa tidak berkerja sesuai dengan fungsinya dan malahan diduga di manfaatkan oleh oknum Tikor itu sendiri yang sekaligus tergabung dalam Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten.

Padahal secara kedudukannya sesuai dengan Pedoman Umum (PEDUM) Program BPNT/ Sembako Kalau kita lihat di dalm Perubahan I tahun 2020 halaman 129 disebutkan bahwa mereka “adalah pelaksana Program Bansos Pangan di Kabupaten/Kota, yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota dengan tugas melakukan koordinasi perencanaan, penganggaran, pemutakhiran data KPM, sosialisasi, pelaksanaan distribusi KKS bersama Bank Penyalur, pemantauan dan evaluasi, penanganan pengaduan, serta pelaporan pelaksanaan program.

Hal ini juga tertuang dalam Permensos Nomor 20 Tahun 2019 Pasal 49 – Pasal 51. Dalam Permensos tersebut tidak ada satupun menyebutkan bahwa Tim Koordinasi Kab/Kota bertugas mempersiapkan pemasok bagi e-warong. Berkenaan dengan hal ini artinya Oknum tersebut diduga telah menyalahgunakan wewenang  sebagai Tim Koordinasi. Ungkapnya

Oleh karena itu selama wasit ikut bermain di sanalah akan terus terjadi korupsi sistematis dan berjamaah serta kalau tikor kabupaten tidak punya gebrakan dan keseriusan dalam mengawal dan pendampingan  program bpnt/sembako, maka program tersebut akan terus dijadikan ajang korupsi dan kolusi berjamaah. Ujarnya

Senin, 08 Maret 2021

Diduga Ada Diskriminasi Pada Agen Penyalur BPNT Yang Dilakukan Bank Mardiri Unit Pameungpeuk


Opini Rakyat.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di daerah Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Cisompet  Kabupaten Garut terkesan sangat buruk. Yang mana adanya suatu pengakomodiran sebelah pihak terhadap calon calon Agen E-warung oleh pihak Bank Mandiri tanpa mengacu terhadap pedoman umum sembako, itu sangat jelas karena terdapat bukti yang kongkrit di lapangan yang mana pengajuan persyaratan buat E- warung secara normatif terhadap Bank Mandiri malah di kembalikan lagi dengan memberikan alasan yang tidak logis serta seolah olah di persulit, Ujar Nugraha.Saputra saat di konfirmasi awak media, Selasa 9 Maret 2021.

Menurut Dia,  bank mandiri Unit Pameungpeuk sebagai bank penyalur jangan ada diskriminasi dalam penunjukan agen BPNT.

Pernyataan Nugraha Saputra tersebut dikatakan dengan tegas usai melakukan uji petik lapangan terkait penunjukan Agen yang tidak sesuai dengan Pedum dan kental nepotisme serta banyak nya titipan oknum aparat setempat. Ini sudah jelas Bank Mandiri Unit Pameungpeuk tidak profesional.

Sebagi masyarakat saya sangat kecewa atas kebijakan dari kepala unit bank mandiri Pameungpeuk. Ujarnya

Saya minta kepada pemkab Garut dan DPRD komisi 4 untuk memanggil Kepala Unit Bank Mandiri Pameungpeuk yang diduga tidak profesional dalam bekerja dan diduga ada niatan kolusi dan nepotisme dalam melakukan sebuah kebijakan.

Minggu, 07 Maret 2021

DPP FPPG Garut: Bank Mandiri Tidak Bisa Serta Merta dan Asal Menunjuk E- Warung


Opini Rakyat.id - Polemik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semakin melebar, mulai dari pihak E-Warung yang memaketkan bahan pangan, penunjukan E-Warung tidak sesuai Pedum, dan Pedum yang seyogyanya disosialisasikan di awal Januari 2021 sampai saat ini belum ada sosialisasi.

Bantuan program Sembako disalurkan melalui sistem perbankan, yang diharapkan juga dapat mendorong perilaku produktif masyarakat dan mengembangkan ekonomi lokal. Ke depannya, program Sembako diharapkan juga dapat diintegrasikan dengan program bantuan sosial lainnya melalui sistem perbankan.

Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman mengatakan hasil uji petik dilapangan bahwa banyak pengelola E-Warung yang tidak punya keahlian di bidangnya dan warung dadakan atau warung pinjam serta banyak titipan oknum-oknum namun dipaksakan menjadi e warung.

“Harusnya E-Warung itu sesuai mekanisme yang ada di Pedum, artinya bahwa pengelola E-Warung harus harus sesuai kesepakatan KPM, yang mana bank tidak serta merta punya kewenangan penuh menunjuk pengelola warung.” ucapnya.

Dirinya menambahkan, melihat kondisi di lapangan hal ini harus ada evaluasi mulai dari teknis perekrutan E-Warung sampai teknis pelaksanaan harus sesuai  mekanismenya yang ada di Pedum.

“ Pemkab Garut dan DPRD Komisi 4 kabupaten Garut harus sgera evaluasi mulai dari teknis perekrutan E-Warung sampai teknis pelaksanaan itu kan mekanismenya ada di pedum contoh pengelola e warung harus punya Memiliki kemampuan, reputasi, kredibilitas, dan 

integritas di wilayah operasionalnya yang 

dibuktikan dengan lulus proses uji tuntas (due 

diligence) sesuai dengan kebijakan dan prosedur 

yang dimiliki oleh Bank Penyalur.

b. Memiliki sumber penghasilan utama yang berasal 

dari kegiatan usaha yang sedang berjalan dengan 

lokasi usaha tetap dan/atau kegiatan tetap 

lainnya.

itukan beberapa point ada di Pedum, kalau bank tidak bisa sepihak untuk menetukan E-Warung justru harus ada kesepakatan dari KPM, mana yang kira-kira dipercaya untuk mengelola itu,” terangnya.

Oleh karena itu, Asep minta agar seluruh agen yang ditunjuk sepihak oleh bank tanpa ada koordinasi dengan Tikor dan jajaran lainnya harus diputihkan lagi atau di perbarui kembali. Ujarnya.

Kamis, 07 Januari 2021

DPP FPPG Tuntut Ubah Skema Bansos BPNT Jadi Tunai

Opini Rakyat.id - Pasca melakukan audiensi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut beserta Dinas Sosial, DPMPD, Disperindag dan Bank Mandiri pada hari Selasa (5/1/2021) di kantor DPRD Garut.

Menurut Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman saat di hubungi Opini Rakyat Indonesia di kantornya. Menjelaskan pihaknya mendorong agar Pemkab Garut beserta DPRD serius dalam menampung aspirasi kami.

“Apa yang kami tuntut dan sampaikan pada saat audiensi dengan anggota dewan dan dinas terkait serta bank mandiri kemarin, harus ditindaklanjuti secara serius dan nyata , jangan banyak bicara tanpa ada tindakan yang tegas dari semua pihak terkait ”, ungkap Asep melalui pesan singkat kepada Opini Rakyat Indoenesia, Kamis (7/1/2021).

Hal yang menjadi tuntutan diantaranya adalah :

1. Program bpnt/sembako diubah dalam bentuk tunai

2. Untuk dilakukan pemutihan terhadap seluruh agen-agen bank BNI dan mandiri 

3. Pecat oknum tksk yang sudah terbukti jelas berkinerja/berprilaku buruk

“Jika dalam beberapa waktu ke depan masih belum ada perkembangan juga dari tuntutan kami, maka kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar”, tegas Asep.

Selasa, 08 Desember 2020

Realisasi Penyaluran BPNT Kartu Sembako ke Kabupaten Garut senilai Rp 1.25 Triliun, FPPG: Diduga Jadi Bancakan Oknum


Opini Rakyat.id -
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong bekerjasama dengan Bank HIMBARA.

Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu, akan tetapi penyelenggaraan pelaksanaan program BPNT di Kabupaten Garut Sangat Kacau dan amburadul.

Dalam realisasi penyaluran bpnt dari Kemensos ke kabupaten Garut mulai tahun 2018 dengan bantuan senilai Rp.237.600.000.000 dan tahun 2019 dengan nilai bantuan sebesar Rp 324.000.000.000 serta tahun 2020 mendapat tambahan jumlah perluasan KPM dengan nilai bantuan senilai Rp 696.000.000.000.

Menurut Ketua Umum DPP FPPG Asep Nurjaman menjelaskan bantuan sosial BPNT kartu sembako sudah berjalan kurang lebih 3 tahun dari tahun 2018 hingga sekarang tahun 2020.

Akan tetapi mulai dari awal lounching penyaluran  hingga saat ini terus saja terjadi permasalahan yang klasik sehingga bansos yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat jadi ajang bancakan bisnis oknum mafia yang memanfaatkan program tersebut. Ungkapnya

Kalau dibiarkan seperti ini, penyelewengan dan penyalahgunaan akan terus terjadi karena ada ruang untuk melakukan KKN sehingga rakyat hanya dijadikan alat untuk kepentingan para oknum mafia yang tidak bertanggung jawab.

Karena wasit yang tugasnya untuk pengawasan dan pembinaan malah diduga ikutan bermain dalam ranah program bansos bpnt tersebut.

Oleh karena itu, kami meminta program bpnt kartu sembako tersebut untuk dievaluasi secara menyeluruh dan di alihkan jadi bantuan uang tunai langsung. Ujar Asep

Sementara itu menurut Wakil Ketua DPP FPPG, Toni Firmansyah mengatakan dengan adanya OTT dana bansos covid 19 di Kementrian Sosial RI dengan keterlibatan  Menteri Sosial nya langsung menunjukan bantuan yang selama ini diberikan kepada rakyat hanya sekedar formalitas tetapi dibalik itu ada kejahatan terorganisir.

Tidak terlepas program bansos bpnt dan pkh yang selama ini sudah dikucurkan ke daerah kabupaten Garut sudah Berapa ratus triliun. Ini harus jadi bahan evaluasi   bagi kementrian Sosial khususnya Dians Sosial Kabupaten Garut untuk mengevaluasi kucuran program PKH dan BPNT, apakah sudah tepat sasaran atau tidak. Ungkapnya

"Jangan sampai anggaran triliunan untuk masyarakat tidak mampu di kabupaten Garut tersebut hanya dijadikan alat untuk kepentingan pribadi dan kelompok oknum yang tdiak bertanggung jawab". ujarnya

Maka dari pada itu, kami minta dengan tegas kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk mengevaluasi kegaitan program PKH dan BPNT apakah sudah efektif , efesien dan tepat sasaran serta masyarakat yang kurang mampu tersebut bisa dibina dan diberdayakan sehingga bisa mandiri. Ujarnya

Senin, 07 Desember 2020

Surat Terbuka DPP FPPG Garut, Usut Tuntas Korupsi Sistematis BPNT Di Kabupaten Garut


Opini Rakyat. id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong bekerjasama dengan Bank HIMBARA.

Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu, akan tetapi penyelenggaraan pelaksanaan program BPNT di Kabupaten Garut Sangat Kacau untuk itu DPP FPPG Garut melayangkan Surat Terbuka,

Berikut isi surat DPP FPPG Garut :

Kepada YTH,

1. Presiden Republik Indonesia

2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia

3. KPK RI

4.Kejagung RI

5. Kementrian Sosial RI

6. OJK RI

7. DPR RI

8. Gubernur Jawa Barat

9. Kapolda Jawa Barat

10. DPRD Provinsi Jawa barat

11. Bupati Garut

12. DPRD Garut

13. Kapolres Garut

14. Kejaksaan Negeri Garut

Di 

Tempat

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Garut diduga jadi ajang bancakan, penyelewengan dan amburadul, dan yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah Dinas Sosial dan Bank BNI, Bank Mandiri, TKSK, Agen, Supleir serta Desa yang harus segera di proses hukum dan diadili.

Kami juga menambahkan banyaknya pihak yang diduga bermain dalam proyek program BPNT maka pihaknya meminta Pihak Agen, Bank BNI dan Bank Mandiri, TKSK serta Oknum oknum yang terlibat dalam penyalah gunaanya harus segera diproses hukum.

“Maka dari itu kami meminta agar kasus BPNT ini di tindak sampai tuntas tanpa pandang bulu, karena ini menyangkut sosial kemasyarakatan dalam strata terendah” 

Secara keseluruhan Kami menilai kisruhnya Program BPNT sejak pertama digulirkan di Kabupaten Garut syarat dengan kepentingan-kepentingan dan pemanfaatan yang tidak mendasar dan menjadi ajang Bancakan korupsi yang sistematis.

Kami warga negara Indonesia yang tergabung didalam Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) meminta kepada seluruh pemangku kebijkan dan aparat penegak hukum untuk segera :

1. Mengusut tuntas penyelewengan anggaran   bpnt yang tidak diterima penuh oleh masyarakat sesuai dengan jumlah  nilai indeks bantuan 

2. Hak KPM direnggut karena digesek oleh oknum agen, TKSK dan desa.

3. Penunjukan agen bansos yang kental dengan nepotisme 

4. Tidak adanya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemkab Garut dalam hal ini Tikor kabupaten dan kecamatan.

5. Mengusut tuntas korupsi sistematis yang dilakukan oleh oknum oknum Dinsos ,TKSK, agen, supleir, desa dan bank bni dan mandiri dan oknum APH

Maka yang terpenting dari semua itu adalah pentingnya satunya ucap dan laku.

Kitab Suci mengatakan "mengapa engkau tidak melaksanakan apa yang engkau katakan'. "Kemarahan besar dari Allah jika engkau hanya pandai memperkatakan perbuatan tapi tidak pintar memperbuatkan perkataan itu".

Kami semua berdoa ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melimpahkan kekuatan lahir dan batin bagi para pemangku kebijakan dan APH untuk mengembang amanat dengan penuh amanah, dan agar bangsa Indonesia terhindar dari marabahaya dan malapetaka.

Maka, saatnya hati nurani berbicara, dan saatnya hati nurani membimbing dan memimpin kehidupan bangsa ini.

Wallahu al-Musta'an

Salam Takzim

Ketua Umum DPP FPPG

Asep Nurjaman

07-11-20

Jumat, 13 November 2020

FPPG Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Jika Laporan Oknum TKSK Nakal Tidak Di Respon Dinas Sosial Garut

Opini Rakyat.id - Jika Dinas Sosial Kabupaten Garut tidak segera mengusut laporan pengaduan yang disampaikan LSM FPPG terkait dengan pelanggaran TKSK yang diduga jelas berprilaku dan berkinerja buruk, maka FPPG akan segera menggelar aksi demo di Dinas Sosial Kabupaten Garut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman, ketika ditemui media di Kantornya, Jum'at (13/11/2020).

Kata Asep, pihaknya sudah dua kali mengirim surat pengaduan terkait tksk nakal kepada dinas sosial kabupaten Garut, akan tetapi belum ada balasan ataupun tindakan yang nyata.

Kami jadi berfikiran negatif jangan-jangan diduga ada main mata  tksk dengan dinas sosial kabupaten Garut. Ungkap Asep

Karena jelas menurut dinas sosial  sudah mengetahui tksk yang bermain dan yang sudah  melanggar aturan, mereka pernah berbicara kepada kami ada beberapa tksk yang bermain. akan tetapi ketika  kita dorong, pihak dinsos cuek dan tidak berkutik, ini ada apa , kami jadi bingung dan tanda tanya.

Asep berharap agar Dinas Sosial Kabupaten Garut  bersikap tegas dan segera menuntaskan kasus ini, karena didalamnya diduga ada banyak sekali kerugian masyarakat yang dilakukan oleh oknum TKSK. 

Pertanyaan kita sederhana sebenarnya, apa ya Dinas Sosial fikirkan dan ragukan dalam tindak tegas  merekomendasikan ke Kemensos terkait pemberhentian tksk yang diduga bermain.

Rabu, 11 November 2020

Diduga Kuat Kejari Garut Lamban Tangani Lapdu FPPG

Opini Rakyai.id - Buntut 2 laporan  lapdu FPPG yang bergulir awal di kejaksaan tinggi jawabarat menuai tanda tanya sebuah Forum Pemuda Peduli Garut di kab Garut. 

Dua kasuistik laporan dugaan korupsi permasalahan BPNT dan dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan oleh beberapa SKPD diwilayah kabupaten Garut terkait pembebasan jalan lingkar Cipanas Sigobing menurut salah satu bagian  APH di kejaksaan tinggi Jawa Barat. sudah bergulir ketinggkat Kejaksaan Negeri kabupaten Garut 2 bulan yang lalu  sesuai locus. Akan tetapi,  Pihak FPPG selaku pelapor sampai saat sekarang belum menerima pemberitahuan kelanjutan perkembangan dan SP2HP sebagi hak umum nya pelapor. 

Menurut keterangan Asep Nurjaman yang bernotabene sebagai Ketua Umum DPP  Forum Pemuda Peduli Garut pada hari Rabu siang pukul 11.00 Wib 11 Nopember 2020 menyampaikan rasa kecewa nya kepada team lipsus Opini Rakyat Indonesia

"Kata Asep nurjaman: dugaan ketidak jelasan perkembangan laporan beberapa kasus yg  saya laporkan di tingkat kejaksaan tinggi tiga bulan lalu dan sudah bergulir  menurut salah satu bagian pidsus kejaksaan negeri kabupaten Garut akan tetapi sampai saat sekarang Forum atas nama pelapor tidak menerima kejelasan kasus tersebut ini ada dugaan dipeti eskan inilah cermin hukum di ibarat kan lembah hitam selalu menyampingkan pelaporan  rakyat kecil seperti saya dan mereka hanya berpihak pada peguasa. 

Ditambah lagi satu laporan terkait dugaan salah satu koperasi dikabupaten Garut yang diduga kuat tidak mengantongi ijin oprasional kegiatan dan koperasi tersebut sudah sering bersentuhan dengan. Beberapa aktivis diwilayah kabupaten Garut akan tetapi sama hal nya pelaporan kami sama sekali berujung ketidak jelasan.  Tandas Asep Nurjaman. Dengan nada kesal dan geram mengungkapkan kekesalan nya kepada team Lipsus gema pembaharuan 

Rencana nya melihat satu sisi perkembangan beberapa  kasuistik  yg dilaporkan nya tidak begitu ditanggapi& menuai ketidak jelasan  rencana nya Senin depan pihak forum pemuda peduli Garut akan berlanjut melaporkan hal ini ketinggkat KPK (komisi pemberantasan korupsi) untuk melakukan uji petik dan melaporkan ulang dugaan perbuatan melawan hukum beberapa skpd terkait pembebasan jalan lingkar Cipanas sigobing  dan dugaan korupsi BPNT oleh beberapa pendamping program terkait guna mendapat kepastian hukum bagi pihak Forum Pemuda Peduli Garut sebagai bukti pendorong aksi  Forum Pemuda Peduli Garut akan membuat surat terbuka  yang berisi beberapa tuntutan  kejelasan hukum tiga kasusistik.

Harapan nya untuk jenjang waktu kedepan dengan adanya reaksi dan aksi Forum pemuda peduli Garut  yang berencana melaporkan ulang ke komisi pemberantasan korupsi dan membuat tuntutan surat terbuka akan menambah respon dan kepastian hukum secara transparan  demi tegak nya sebuah regulasi keadilan dan kejelasan hukum dimata masyarakat khusus nya di Kabupaten Garut.

Sabtu, 17 Oktober 2020

FPPG Minta Dinsos Garut Pecat Oknum TKSK Nakal

Opini Rakyat.id - Aktivis Pemuda yang tergabung dalam Organisasi Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk memecat Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang Nakal, Sabtu (17/10).

Asep, selaku Ketua Umum DPP FPPG meminta kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk segera melakukan peremajaan terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan saat ini banyak yang usianya tidak muda lagi, pasalnya kinerja TKSK untuk melakukan pendataan terhadap Permasalahan kesejahteraan sosial di kecamatan membutuhkan tenaga yang produktif. 

Selain itu, Asep juga  meminta kepala Dinas Sosial untuk segera memecat TKSK yang terindikasi bermain dalam program BPNT dan dengan kinerja yang buruk.

”Dinas Harus segera memecat TKSK yang Nakal,  serta mengganti TKSK yang sudah lanjut usia dan membuka perekrutan secara terbuka sesuai amanat PERMENSOS RI No 28 tahun 2018 tentang TKSK,” Ujarnya.

Asep juga mengaku pihak nya saat ini sudah sudah melayangkan surat kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut perihal pemecatan oknum TKSK yang diduga terlibat bermain di dalam program bantuan pangan non tunai (BPNT). 

Karena di dalam aturan, kalau banyak keluhan dari masyarakat tentang perilaku

buruk serta kinerjanya buruk, maka dinas sosial kabupaten Garut untuk segera membuat surat ke Kementrian Sosial Republik Indonesia mengenai kondisi yang menggambarkan prilaku dan kinerja si TKSK tersebut.

“Jadi kami minta dinsos Garut untuk segera kirim ke Kemensos pusat,mengenai kondisi prilaku tksk tersebut dan meminta SK nya di cabut,” ujarnya.

Jumat, 16 Oktober 2020

Kemensos Harus Segera Ambil Sikap Atasi Ketimpangan Program BPNT Kab.Garut


Opini Rakyat.id - Gema pembaharuan Garut. Program pangan non tunai atau (BPNT) adalalah program kemanusiaan yg secara hak adalah untuk diterima dan bantuan untuk masyarakat. Namun program tersebut diwarnai dengan berbagai ketimpangan dan polemik yg bergulir.  Yang mengarah ke berbagai dugaan perbuatan melawan hukum. Seperti hal nya dari sisi kelayakan barang seperti beras, daging.dan telur banyak sekali.ditunggangi oknum mafia sembako yang bermain. Sehingga merugikan masyarakat banyak.

Berbagai suara keras dari aktivis pergerakan  menyerukan kepada pemerintah Pemda Garut khusus nya dinas sosial dan bank Himbara (himpunan bank negara) agar bersama sama secara sistematis mengkaji persoalan yg berkepanjangan, karna program BPNT bersentuhan langsung dengan konsumsi masyarakat banyak

Sebagai pendiri konstalasi agen harus jeli dan hati hati dalam sisi pendirian agen, banyak temuan agen-agen yg diduga melabrak ketentuan dan kelayakan kriteria yg sebetulnya. 

OJK otoritas jasa keuangan dalam sisi pengawasan harus segera melakukan peninjauan dan pemeriksaan prosedur pendirian agen-agen yang didirikan oleh bank himbara.

Polemik yang paling jadi sorotan dalam program BPNT adalah dinamika asas pemanpaatan mafia beras yg mendompleng adegan program kemanusiaan terkait selain itu derama oknum pendamping. TKSK. BPNT adalah salah satu paktor. Penyebab terwujud nya dugaan korupsi yg sistematis. Upaya dugaan ke ikut sertaan TKSK program  bpnt terlibat dalam dalam dugaan menggiring para  agent E.warung untuk berbelanja di suplier yg direferensi kan. 

Melihat Dan mengkaji kejadian beberapa dugaan perbuatan melawan hukum oleh berbagai para  pihak Kementrian sosial selaku  pemangku kebijakan tertinggi dalam program terkait agar segera melakukan observasi dan uji petik dalam mengawasi persoalan yang terus berkepanjangan. 

Salah satu nya DPP forum pemuda peduli garut. Akan melakukan upaya  melakukan pertemuan dengan pihak kementrian sosial dan dalam mencari titik terang dan solusi program BPNT serta menyamakan persepsi. Mengganti program terkait dengan uang tunai yg akan di distribusikan langsung ke masyarakat yang berhak di Kab Garut 

Menurut Asep Nurjaman SPd selaku ketum FPPG akan selalu melakukan pungsi dan tugas nya melakukan sosial control  dalam upaya meminimalisir perbuatan oknum oknum yg menodai program BPNT.

Upaya tersebut pada Kamis siang ditemui di sela sela kesibukan nya lagi mempersiapkan skema  aksi  turun  kejalan pada Minggu depan.

Menyuarakan aspirasi nya mengenai beberapa Lapdu ke kajaksaan tinggi Jabar yg dilimpah kan  nya agar segera melakukan. 

Pemanggilan kepada para Oknum yg bermain dalam program BPNT. 

Harpan nya hal ini menjadi cambuk yg berdampak agar para oknum  tidak lagi bersandar dalam hak masyarakat.

Diduga Bank Mandiri Dirikan Agen Dengan Cara Nepotisme

Ketua DPP FPPG Asep Nurjaman 

Opini Rakyat.id - Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman menegaskan  program bansos pangan non tunai bergulir dengan berbagai polemik permasalahan yg terjadi dilapangan banyak ditemukan penyimpangan.

Terkait beberapa persoalan yang menyangkut pendirian agen,  pihak bank mandiri cabang Garut  selaku bank penyalur dalam pokok permasalahan yang terjadi seharus nya melakukan terlebih dulu sosialisasi dan edukasi kepada para agen dan kpm dalam proses penyaluran program tersebut agar lebih tepat sasaran.

Terutama dalam sisi keadaan fisik barang hal terkait merupakan ,salah satu bentuk tanggung jawab dari pihak bank bukan hanya ,dipikul oleh pihak dinsos (dinas sosial) seperti apa yg diungkapkan oleh salah satu karyawan bank  mandiri (bian) pada waktu hari rabu kemarin pihak bank mandiri selaku bank penyalur hanya bergulir pada regulasi dan ketentuan penyalur anggaran saja" .

Selanjutnya, Menurut Asep Nurjaman  mengatakan kecewa atas sikap bank mandiri yang seolah - olah lepas tangan dalam melakukan pengawsan dan pembinaan kepada agen yang mereka tunjuk.

" Ini kan sudah jelas bank mandiri selaku pendiri agen-agen bansos diduga melakukan pembiaran, sehingga ada agen nakal dan abal-abal tidak di coret atau diganti". Ungkap Asep

Oleh karena itu, Asep minta kepada OJK untuk mengevaluasi dari ketentuan pendirian agen tersebut.

Rabu, 14 Oktober 2020

Diduga Jadi Biang Kerok Permasalahan BPNT, Bank Mandiri Garut Harus Bertanggung Jawab


Opini Rakyat.id - Bank Mandiri Cabang Garut diminta untuk bertanggungjawab dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat terkait penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga tidak sesuai aturan di wilayah kabupaten Garut.

"Mandiri ini kan sekarang ditunjuk oleh pemerintah menggantikan BNI, jangan sampai ini  lebih parah bermasalahnya" kata Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman dilansir Opini Rakyat, Rabu (14/10).

Asep mengatakan, FPPG telah mendapatkan laporan tentang berbagai persoalan program BPNT di masyarakat sehingga pemyalurannya sangat semerawut.

Dikarenakan, mandiri sebagai bank penyalur dan penanggung jawab dalam pembentukan agen- agen yang mana penunjukannya banyak nepotisme dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlasku.

Jadi inti masalah dalam program BPNT yang selama ini terus terjadi, mandiri  tidak melakukan sosialisasi dan edukasi  serta pembinaan kepada agen agen serta kpm sebagai penerima manfaat bantuan sosial tersebut. Ungkapnya

" Yang mana banyak agen yang ditunjuk oleh mandiri tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedural yang jelas, diduga adanya persengkongkolan jahat yang dilakukan oknum pegawai bank mandiri dan oknum pihak mafia lainnya".

Selama ini, pihak mandiri diduga dengan jelas melakukan pembiaran terhadap agen agen yang fiktif dan agen nakal, karena banyak agen yang tidak sesaui dengan aturan, mandiri tidak berani mencoret atau mengganti langsung, ada apa dengan semua ini. Ungkap Asep

oleh karena itu, Asep minta  kepada APH dan OJK untuk segera periksa bank mandiri cabang Garut yang diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam menentukan dan penunjukan agen bansos bpnt.

Saat kita mau melakukan FGD kepada pihak mandiri cabang Garut, kepala cabangnya tidak ada padahal kita sudah melakukan prosedural seminggu kebelakang. 

Akan tetapi kita hanya diterima oleh saudara Bian sebagai pelaksana bansos di kabupaten Garut. Dia mengatakan bahwa bank mandiri hanya fokus di agen saja tidak ke urusan lain, semuanya dinas sosial sebagai penanggung jawab bansos.