Opini Rakyat.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong bekerjasama dengan Bank HIMBARA.
Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu, akan tetapi penyelenggaraan pelaksanaan program BPNT di Kabupaten Garut Sangat Kacau dan amburadul.
Dalam realisasi penyaluran bpnt dari Kemensos ke kabupaten Garut mulai tahun 2018 dengan bantuan senilai Rp.237.600.000.000 dan tahun 2019 dengan nilai bantuan sebesar Rp 324.000.000.000 serta tahun 2020 mendapat tambahan jumlah perluasan KPM dengan nilai bantuan senilai Rp 696.000.000.000.
Menurut Ketua Umum DPP FPPG Asep Nurjaman menjelaskan bantuan sosial BPNT kartu sembako sudah berjalan kurang lebih 3 tahun dari tahun 2018 hingga sekarang tahun 2020.
Akan tetapi mulai dari awal lounching penyaluran hingga saat ini terus saja terjadi permasalahan yang klasik sehingga bansos yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat jadi ajang bancakan bisnis oknum mafia yang memanfaatkan program tersebut. Ungkapnya
Kalau dibiarkan seperti ini, penyelewengan dan penyalahgunaan akan terus terjadi karena ada ruang untuk melakukan KKN sehingga rakyat hanya dijadikan alat untuk kepentingan para oknum mafia yang tidak bertanggung jawab.
Karena wasit yang tugasnya untuk pengawasan dan pembinaan malah diduga ikutan bermain dalam ranah program bansos bpnt tersebut.
Oleh karena itu, kami meminta program bpnt kartu sembako tersebut untuk dievaluasi secara menyeluruh dan di alihkan jadi bantuan uang tunai langsung. Ujar Asep
Sementara itu menurut Wakil Ketua DPP FPPG, Toni Firmansyah mengatakan dengan adanya OTT dana bansos covid 19 di Kementrian Sosial RI dengan keterlibatan Menteri Sosial nya langsung menunjukan bantuan yang selama ini diberikan kepada rakyat hanya sekedar formalitas tetapi dibalik itu ada kejahatan terorganisir.
Tidak terlepas program bansos bpnt dan pkh yang selama ini sudah dikucurkan ke daerah kabupaten Garut sudah Berapa ratus triliun. Ini harus jadi bahan evaluasi bagi kementrian Sosial khususnya Dians Sosial Kabupaten Garut untuk mengevaluasi kucuran program PKH dan BPNT, apakah sudah tepat sasaran atau tidak. Ungkapnya
"Jangan sampai anggaran triliunan untuk masyarakat tidak mampu di kabupaten Garut tersebut hanya dijadikan alat untuk kepentingan pribadi dan kelompok oknum yang tdiak bertanggung jawab". ujarnya
Maka dari pada itu, kami minta dengan tegas kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk mengevaluasi kegaitan program PKH dan BPNT apakah sudah efektif , efesien dan tepat sasaran serta masyarakat yang kurang mampu tersebut bisa dibina dan diberdayakan sehingga bisa mandiri. Ujarnya
