Opini Rakyat.id - Jika Dinas Sosial Kabupaten Garut tidak segera mengusut laporan pengaduan yang disampaikan LSM FPPG terkait dengan pelanggaran TKSK yang diduga jelas berprilaku dan berkinerja buruk, maka FPPG akan segera menggelar aksi demo di Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman, ketika ditemui media di Kantornya, Jum'at (13/11/2020).
Kata Asep, pihaknya sudah dua kali mengirim surat pengaduan terkait tksk nakal kepada dinas sosial kabupaten Garut, akan tetapi belum ada balasan ataupun tindakan yang nyata.
Kami jadi berfikiran negatif jangan-jangan diduga ada main mata tksk dengan dinas sosial kabupaten Garut. Ungkap Asep
Karena jelas menurut dinas sosial sudah mengetahui tksk yang bermain dan yang sudah melanggar aturan, mereka pernah berbicara kepada kami ada beberapa tksk yang bermain. akan tetapi ketika kita dorong, pihak dinsos cuek dan tidak berkutik, ini ada apa , kami jadi bingung dan tanda tanya.
Asep berharap agar Dinas Sosial Kabupaten Garut bersikap tegas dan segera menuntaskan kasus ini, karena didalamnya diduga ada banyak sekali kerugian masyarakat yang dilakukan oleh oknum TKSK.
Pertanyaan kita sederhana sebenarnya, apa ya Dinas Sosial fikirkan dan ragukan dalam tindak tegas merekomendasikan ke Kemensos terkait pemberhentian tksk yang diduga bermain.
