Opini Rakyat Indonesia: Covid-19
Tampilkan postingan dengan label Covid-19. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Covid-19. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Juli 2021

Ketum FPPG: Perpanjangan PPKM Darurat Jangan Bebani Rakyat

OpiniRakyat.id - Ketua Umum DPP Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) meminta perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, yang direncanakan sampai akhir juli, jangan sampai menambah beban rakyat. 

"Kami sangat mengerti PPKM darurat untuk menekan laju kasus COVID-19. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang terkena imbas kebijakan ini," kata Asep Nurjaman lewat keterangan tertulisnya, Kamis ( 20/7/2021).

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan rencana itu secara matang agar tidak banyak perekonomian warga yang terdampak.

"Soal diperpanjang atau tidak, perlu dikalkulasi segala sesuatunya dengan baik, jangan sampai kondisi rakyat di bawah semakin sulit," tegas dia.

Menurut Asep, pertimbangan penting lainnya yang perlu dipikirkan pemerintah selain mengatasi krisis kesehatan adalah terpenuhinya kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya untuk para pelaku usaha informal dan pekerja harian.

"Kita tahu pedagang kaki lima sangat kesulitan. Begitu juga ojek online, supir angkot,  pelaku usaha UMKM dan pekerja informal sangat memprihatinkan.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mempertimbangkan dampak perekonomian rakyat yang dapat semakin terpuruk jika PPKM darurat diperpanjang sampai enam minggu.

Namun, jika opsi itu jadi satu-satunya cara menekan laju penyebaran COVID-19, maka pemerintah wajib menyiapkan jaring pengamanan sosial dan jaminan hidup dengan baik, adil dan tepat sasaran , kata Asep.

Proses pelayanan kesehatan juga harus memadai dan efektif sehingga angka kematian dapat berkurang.

Ia mengusulkan sebelum perpanjangan itu diputuskan, pemerintah  perlu mengevaluasi efektivitas PPKM darurat yang telah berjalan di wilayah Jawa dan Bali khusunya di kabupaten Garut pada 3-20 Juli 2021, apakah sudah efektif atau belum.

"Pergerakan kasus positif COVID-19 seperti apa? Lalu, dampak terhadap ekonomi juga penyaluran bantuan sosial sudah dilakukan dengan tepat dan cepat atau belum," ujar dia.

Ia pun berharap pemerintah dapat jujur dan objektif melihat berbagai data dan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM darurat.

"Kami berharap kebijakan yang nantinya diambil tidak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi," tambah Asep Nurjaman.

Jumat, 02 Juli 2021

FPPG Garut : Penggunaan Dana Covid-19 di Kabupaten Garut Belum Transparan

OpiniRakyat.id - Forum Pemuda Peduli Garut menyoroti penggunaan dana penanganan Covid-19 dinilai belum transparan karena tidak merinci secara jelas terkait penggunaan dan penyerapan anggaran. Padahal, transparansi merupakan fondasi dari keberhasilan menangani pandemi Covid-19.

Selain itu  dana penanganan coronavirus disease atau Covid-19 di kabupaten Garut terus meningkat. Namun, itu tidak diiringi dengan transparansi dari realisasi penggunaan dana yang berpotensi menimbulkan ada penyalahgunaan dana di tengah situasi pandemi.

Laporan dana penanganan Covid-19 yang dibuka kepada publik hanya menampilkan besaran kerangka anggaran yang dialokasikan. Besaran dana yang sudah terpakai dan digunakan untuk membeli apa saja, tidak dibuka menjadi informasi publik. Ujar Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman saat dikonfirmasi di rumahnya , Jum'at (2/7/21).

Terkait dengan penggunaan anggaran penanganan COVID-19, menurut Pasal 9 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa badan publik diwajibkan untuk mengumumkan secara berkala laporan keuangannya. Namun demikian, hingga saat ini, pemerintah belum menginformasikan secara rinci mengenai laporan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 ini.

Ketertutupan pemerintah mengenai penggunaan anggaran COVID-19 ini tentu saja meningkatkan peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi. Hal ini mengingat, pertama, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Presiden memerintahkan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Kedua, Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pasal 27 menyatakan dengan tegas bahwa segala tindakan dan penggunaan anggaran untuk stabilisasi sistem keuangan pada masa pandemi tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana.

Hal-hal tersebut tentu saja semakin memperbesar kewenangan pemerintah dalam penggunaan anggaran negara, sekaligus juga memperbesar ruang untuk terjadinya penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi.

Seperti hal nya beberapa SKPD yang mengelola anggaran BTT yang cukup besar diantarnya BPBD, Dinas Ketahanan pangan, Dinas Sosial , Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Garut.

SKPD tersebut dinilai kurang transparan digunakan untuk apa saja anggaran BTT tersebut serta tidak  di publikasikan secara jelas,  rinci dan terbuka kepada masyarakat.

Asep juga minta inspektorat untuk mempublikasikan secara terbuka Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) anggaran BTT tahun 2020-2201 di SKPD kabupaten Garut.

Selasa, 29 Juni 2021

FPPG Garut : Rudi Gunawan Dinilai Telat Antisipasi Corona, Harus Berani Ambil Risiko Demi Rakyat

OpiniRakyat.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut terus melonjak, akibatnya BOR (Bed Occupancy Rate) atau keterisian tempat tidur tinggi sehingga tidak semua masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengantisipasi

membludaknya pasien Covid-19 yang datang ke rumah sakit tersebut.

“Kami sudah melakukan rapat dengan RSUD dan Dinas kesehatan karena kita sekarang dalam kondisi yang sangat darurat mengenai perawatan di Rumah sakit. Pasien setiap hari yang terkena Covid-19 berduyun-duyun kerumah sakit ketersediaan bed kami terbatas dan nakes kami terbatas,” kata Bupati di Gedung Comand Center (CC) di Komplek Pendopo, Selasa (29/6/2021).

Sementara itu, Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman, menilai Rudi Gunawan terlambat mengantisipasi kasus corona dan terlambat dalam membuat sebuah  kebijakan yang tegas dan tepat sasaran saat corona masih belum melonjak.

"Penanganan kita terlambat karena awalnya dianggap bisa teratasi, ruangan ataupun rumah sakit tidak dipersiapkan dengan baik, enggak akan melonjak pesat. Tapi semua itu jadi boomerang, kenyataan nya covid di Garut melonjak cepat dan sudah sangat darurat, sehingga banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan akibat bed sudah habis dan ruangan sudah penuh serta oksigen yang terbatas mengakibatkan masyarakat banyak yang tidak tertolong" ucap Asep Nurjaman kepada  wartawan, Selasa(29/6).

Di antara kengawuran itu adalah informasi yang tidak satu pintu dari pemerintah Garut serta ketua Gugus Tugas yang tidak ada Mind set atau gebrakan dalam membuat sebuah kebijakan yang tepat dalam mengantisipasi penyebaran covid 19.

"Idealnya Bupati selaku gugus tugas dari awal sudah mempersiapkan segalanya".

Karena jelas kan anggaran nya sudah dialokasikan sangat besar untuk penanganan covid 19.

Asep juga menilai melonjaknya kasus covid serta banyak yang meninggal dikarenakan Bupati tebang pilih dalam membuat sebuah kebijakan.

"Harusnya dari awal tempat wisata, mall , tempat hiburan dan pabrik dan tempat keramaian lainnya harus di evaluasi secara komprehensif jangan dibiarkan seperti ini. "Ujarnya

Kamis, 03 Juni 2021

FPPG Garut Minta Tunda Pelaksanaan Pilkades di Zona Merah


Opinirakyat.id - Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) Asep Nurjaman mengusulkan agar pelaksanaan Pilkades di zona merah harus ditunda

Hal itu agar pelaksanaan Pilkades tidak menjadi media penyebaran virus Corona atau Covid-19

“Ditunda total kan, pemerintah tidak mau, apalagi tinggal 5 hari lagi. Maka jalan keluarnya, tunda di zona merah aja. Karena tingkat risikonya sangat tinggi,” kata Asep di kantornya, Kamis  (3/6/2021).

Sebagaimana diketahui, pemerintah Garut  telah menetapkan 10 zona merah diantaranya Garut kota , Karangpawitan, wanaraja, sucinaraja, Tarogong Kaler, Tarogong kidul , banyuresmi, leles Cilawu dan bungbulang. 

Karena zona merah merupakan penularan Covid-19 yang sangat tinggi.

Asep berpandangan memaksa Pilkades di zona merah  sangat tidak logis. Pertama, partisipasi pemilih pasti sangat turun karena masyarakat enggan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kedua, risiko terpapar virus Corona bagi petugas dan pemilih sangat tinggi karena terjadi kerumunan massa.

Ketiga, berpotensi terjadi manipulasi suara karena pihak tertentu bisa memanfaatkan ketidakhadiran pemilih di TPS.

“Boleh saja sekarang kita bilang nanti akan diatur jarak,diatur waktu pencoblosan, dan sebagainya. Tetapi kan situasi di lapangan bisa lain. Ini memilih kepala desa di daerahnya  masalahnya. Dekat sekali hubungannya dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Yang namanya pendukung fanatik, mereka tidak peduli bahaya covid 19. Mereka akan berkerumun. Apalagi jika hasil perhitungan suara unggul kandidat yang didukungnya,” jelas Asep.

Dia menyarankan penundaan pilkades di zona merah harus segera diputuskan sebelum tanggal 08 Juni 2021 mendatang.

"Jangan memaksa diserentakkan tanggal 8 Juni. Kalau memang statusnya sangat beresiko, harus berani keputusan penundaan,” tegas Asep.

Selanjutnya, mengklarifikasi ucapan dari Sekdis DPMPD Kabupaten Garut bahwa Didalam Permendagri No 72 Tahun 2020, tidak mengatur tentang Zona Merah tapi bunyinya apabila terjadi penyebaran Covid 19 tidak terkendali di lokasi Pilkades, maka berdasarkan Rekomendasi Satgas Covid 19 Tingkat Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kabupaten maka Bupati dapat menunda pelaksanaan Pilkades dilokasi tersebut.

Klarifikasi tersebut sangat egois dikarenakan aturan dengan dilapangan sangat  jauh sekali. Idealnya dikaji secara matang dampak dan negatif nya kalau di zona merah masih dilakukan pesta demokrasi pilkades serentak 2021.

Ini jelas melanggar UU Kesehatan, lantas buat apa kemarin begitu sibuk Pemerintah Garut membuat aturan dan langkah langkah serta tindakan tentang Penanganan Covid, atau memang Bupati Garut selaku Kepala Daerah dan Ketua Gugus Tugas Covid sengaja membuat aturan bencong.

Jangan memaksakan dan lebih mementingkan kepentingan politik, tentu nyawa rakyat lebih penting. Karena semua tahu bahwa saat ini maraknya penularan virus Covid -19 di Kabuapten Garut terus saja meningkat drastis.

“Tentu keselamatan rakyat lebih penting di bandingkan kepentingan politik. Kami kira lebih baik jika pelaksanaan Pilkades 2021 di zona merah ditunda,” katanya.

Kamis, 20 Mei 2021

Koperasi Trisakti Permata Permai Bagikan Sembako kepada Anggota dan Masyarakat


OpiniRakyat.id - Dalam rangka penanganan dampak sosial ekonomi serta  bentuk kepedulian terhadap sesama yang terdampak Covid-19 Koperasi Trisakti Permata Permai bagikan sembako kepada anggota Koperasi

Selain dibagikan kepada anggotanya, masyarakat sekitar pun ikut merasakan program Koperasi Peduli 

Pimpinan Koperasi Abdul Wahid menjelaskan Koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas azas kekeluargaan memiliki semangat yang kuat dalam kebersamaan untuk menolong sesama anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya yang dapat diwujudkan dalam bentuk "Koperasi Peduli", Ujarnya.

Kegiatan koperasi peduli yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota dan masyarakat yang saat ini terdampak wabah Covid-19 yang sedang melanda ini, tambahnya.

"Kegiatan ini sebagai bentuk untuk saling membantu dan bergotong royong terhadap sesama dan kegiatan ini dapat meringankan serta mengurangi kesulitan yang sedang kita hadapi ini.

Kamis, 07 Januari 2021

DPP FPPG Tuntut Ubah Skema Bansos BPNT Jadi Tunai

Opini Rakyat.id - Pasca melakukan audiensi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut beserta Dinas Sosial, DPMPD, Disperindag dan Bank Mandiri pada hari Selasa (5/1/2021) di kantor DPRD Garut.

Menurut Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman saat di hubungi Opini Rakyat Indonesia di kantornya. Menjelaskan pihaknya mendorong agar Pemkab Garut beserta DPRD serius dalam menampung aspirasi kami.

“Apa yang kami tuntut dan sampaikan pada saat audiensi dengan anggota dewan dan dinas terkait serta bank mandiri kemarin, harus ditindaklanjuti secara serius dan nyata , jangan banyak bicara tanpa ada tindakan yang tegas dari semua pihak terkait ”, ungkap Asep melalui pesan singkat kepada Opini Rakyat Indoenesia, Kamis (7/1/2021).

Hal yang menjadi tuntutan diantaranya adalah :

1. Program bpnt/sembako diubah dalam bentuk tunai

2. Untuk dilakukan pemutihan terhadap seluruh agen-agen bank BNI dan mandiri 

3. Pecat oknum tksk yang sudah terbukti jelas berkinerja/berprilaku buruk

“Jika dalam beberapa waktu ke depan masih belum ada perkembangan juga dari tuntutan kami, maka kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar”, tegas Asep.

Rabu, 23 Desember 2020

Langkah Konkret DPP FPPG Garut Berikan Bantuan Kepada Anak Yatim dan Lansia.

Opini Rakyat.id - Ringankan beban,Para anak yatim dan lansia diberikan bantuan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Peduli Garut (DPP FPPG) kabupaten Garut memberikan bantuan kepada kampung Sukaregang RT 04/013 Kecamatan Garut Kota dan Kampung Bongkor Kecamatan Samarang Rabu (23/12/2020).

Dalam kegiatan bakti sosialnya, ketua DPP FPPG secara langsung memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim dan lansia.

Ketua umum DPP LSM FPPG Garut, Asep Nurjaman menyampaikan, kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan saat ini bukan yang pertama kalinya dilakukan tapi,kita sering. Bahkan kegiatan sosial ini menjadi program rutin tentu selalu teragendakan “jelas Asep.

“Bukan pertama kali kita memberikan santuanan terhadap anak yatim dan dhuafa seperti ini tapi,sering di lakukan, mudah-mudahan bantuan yang hanya alakadarnya bisa bermanfaat bagi mereka,”

Lanjut Disampaikan, kegiatan sosial kemanusiaan ini juga saat ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun LSM FPPG ke-6.

Apalagi,lanjut Asep mengungkapkan, bulan ini adalah hari ulang tahun FPPG yang ke 6 yang tentu,menurutnya,harus banyak berbagi terutama dengan anak yatim dan juga kaum dhuafa ‘ungkapnya.

Sementara itu salah satu warga lansia, Isah menanggapi sekaligus mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan yang telah diberikannya.”Kami atas nama warga mengucapkan terimakasih dan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada DPP FPPG.

“Tentunya saya mewakili warga yang memperoleh bantuan dari FPPG mengucapkan banyak terimakasih, dan semoga FPPG senantiasa diberikan kemudahan serta kelancaran dalam segala urusan dalam pergerakannya,” pungkasnya.

Selasa, 22 Desember 2020

Diesnatalis DPP FPPG Ke-6 Tahun, Berbagi Santunan Untuk Yatim Piatu.


Opini Rakyat.id - Dies natalis atau hari lahir Forum Pemuda Peduli Garut yang ke 6 di isi dengan kegiatan berbagi santunan sekala prioritas yang mendapat kan santunan adalah anak yatim piatu.

Acara santunan tersebut rencana nya akan di kontribusi kan di 42 kecamatan di Kabupaten Garut, yang dimulai dari hari Senin tanggal 21 Desember 2020 digelar di  kecamatan pasir wangi. Desa Pasir Kiamis  kabupaten Garut.

Disela sela kegiatan Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman, saat dimintai keterangan oleh team lipsus Opini Rakyat Indonesia mengungangkapkan sebagai jiwa aktivis yang berjiwa revolusioner bukan hanya memberikan kontribusi di kalangan Pemerintahan saja dimasa pandemi covid 19.

Saya dan kawan kawan ingin mencoba menyentuh faktor masyarakat yang dirasakan oleh masyarakat bawah persoalan perut adalah nomor satu bahkan acara ini akan di target kan secara berkala dan menyentuh setiap pelosok di 42 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Garut dan pada intinya apa yang saya dan kawan kawan lakukan menjadi sebuah nilai keberkahan untuk Organisasi FPPG dan begitu juga penerima manfaat nya (yatim piatu).

Begitupun atensi dari Warga di berbagai Wilayah seperti hal nya di Kecamatan pasir wangi, dan Kelurahan Pananjung dan Desa Cintarasa yang menyambut sangat lah berterima kasih dan merasa terbantu sebut saja Cicin yang mengakui tinggal di kampung Sangkan sambil berkaca kaca saat menerima santunan dengan menahan tangis. 

"Ujang kasep mugia naon anu di tampi ku abdi sing janteh berkah, kagentosan kunu langkung tinu dipasihkeun Kitu deui sing sarehat arageung milik sakali deui nuhun pisan ujang karasep" ungkap Cicin usai diwawancarai di kampung Sangkan desa cinta rasa Kec samarang kab Garut.

Begitu juga antusias Masyarakat dan penerima santunan diwilayah kecamatan pasir wangi Kab Garut, menurut Ridwan salah satu tokoh pemuda yang menurut sebagian Masyarakat di Desa pasir kiamis merupakan kandidat salah satu calon lurah di Wilayah tersebut.

"Langkah Forum Pemuda Peduli Garut menurut saya pribadi adalah hal yang sangat mulia dan mencerminkan jiwa sosial yang tinggi, mudah mudahan dengan apa yang sekarang dilakuan oleh Ketua Umum DPP FPPG mendapat dukungan serta perhatian dari berbagai pejabat penting di Kabupaten Garut, Karena persoalan masyarakat bawah dan yatim piatu adalah merupakan tangung jawab semua pihak, makanya saya sendiri sebagai masyarakat di wilayah Kp Desa pasir kiamis angkat jempol dan berterima kasih atas segala bentuk kontribusi yang diberikan kepada anak yatim piatu semoga jadi amal kebaikan dan berkah amin yarobal alamin tandas Ridwan.

Pada hari Rabu besok acara Diesnatalis FPPG yang ke 6 akan di isi dengan kegiatan di wilayah Kecamatan Tarogong kidul, Kecamatan Garut Kota  dan Kecamatan Karangpawitan, di puncak nya akan digelar dengan acara Tablig Akbar untuk Garut dan gelar doa bersama yang rencana nya akan digelar  pada bulan Januari 2021 dan mengundang berbagai lapisan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Garut.

Senin, 14 Desember 2020

Garut Masuk Zona Merah, Kinerja Satuan Gugus Tugas Dipertanyakan.


Opini Rakyat.id - Pada pekan ini, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil atau biasa di sapa  Kang Emil  menetapkan Kabupaten Garut masuk ke dalam zona merah Covid-19, atau risiko penularan virus tinggi. Padahal sebelumnya kasus Covid-19 sempat terkendali meski terjadi penambahan kasus.

Hal itu pun mendapatkan sorotan dari Ketua Umum DPP FPPG Asep Nurjaman. Dirinya menilai, peningkatan kasus ini dipicu karena kelalaian masyarakat dan banyak yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) melalui pelaksanaan 3M yakni Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, dan menjaga jarak.

"Akan tetapi kelalaian masyarakat yang mulai kendor protokol kesehatan itu bukan tanpa sebab. Salah satunya dari pengawasan yang dilakukan oleh Satgas sangat lemah," jelas Asep Senin, 14 Desember 2020.

Aktivis muda dan kritis ini bahkan mempertanyakan kinerja dan pengawasan Satgas Covid-19 dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang menjadi pandemi dunia tersebut. Padahal anggaran yang disiapkan pun sangat besar.

"Di mana anggaran dari BTT saja itu sudah Rp 300 miliar lebih. kinerja satgas kabupaten Garut  harus menjadi evaluasi pemerintah," ujar Asep.

Ditambahkan Asep, pihaknya pun lantas bingung ketika ditanya soal penanggulangan Covid-19. Sebab satgas terkesan tidak membuka secara utuh informasi seputar kasus-kasus yang terjadi termasuk transparansi anggaran yang sudah dipakai.

Hingga kini, publik masih menunggu aksi nyata Pemkab Garut dalam hal ini Gugus Tugas dalam mencari solusi tepat dalam penanganan covid 19, ujar Asep.

Sabtu, 12 Desember 2020

Anggaran Besar Tapi Angka Covid-19 Terus Meningkat, FPPG Desak Pemerintah Garut Transparansi Laporan Penggunaan Dana Covid-19


Opini Rakyat.id - Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG)  mendesak Pemerintah Garut untuk transparan dalam membuka data realisasi anggaran terkait penggunaan dana covid-19.

Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman, mengakui pihaknya kesulitan mendapatkan data realisasi penggunaan anggaran untuk penanganan covid seperti biaya alat-alat kesehatan selama pandemi covid , pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM dan jaminan hidup untuk pasein terinfeksi covid 19 serta operasional rumah sakit darurat covid 19, perawatan pasien dan kasus covid 19, biaya tracking, tracing dan testing.

Itu semua kan harus jelas rincian peruntukan nya dan harus terbuka anggaran-anggaran tersebut. Apakah tepat sasaran atau tidak, ujar Asep.

Karena jujur kami tidak tahu data penggunaan secara rincinya, kan kegiatannya banyak ada yang lelang atau PL kalau beli alat alat kesehatan seperti Rapid test, pengadaan masker maupun alat swab serta alkes yang lainnya.

Semuanya itu tidak pernah ada sosialisasi transparansi kepada masyarakat terkait penggunaan dana covid yang sudah terealisasi berapa dan yang belum digunakan sisanya berapa, itu kan harus terbuka agar masyarakat tahu dan akan terus mengawal anggaran tersbut . Ujarnya

Sementara itu, Sekjen DPP FPPG menyayangkan disaat pandemi covid 19 ini, kenapa para pejabat atau ASN dilingkungan pemkab Garut banyak yang study banding atau kunker keluar kota seperti ke bali, Yogyakarta dan kota kota lainnya. Ini kan sangat menyayat hati rakyat sedang berjuang bertahan hidup, ini malah menghabiskan anggaran disaat akhir tahun dan dimasa pandemi seperti ini.

Kami jadi bertanya, apakah gugus tugas ini bekerja atau tidak atau hanya menghamburkan anggaran saja. Karena hari ini kabuapten Garut sudah masuk zona merah dan yang terpapar sampai tembus 2700 orang. Ujarnya

Jadi kami heran anggaran sangat besar tp angka covid 19 terus meningkat. Ini bukti bahwa gugus tugas tidak serius dan tidak tegas dalam menerapkan aturan protokol kesehatan.

Kami nilai pemkab Garut dalam hal ini gugus tugas hanya banyak iklan dan ceremonial tanpa ada tindakan yang nyata dalam mengimplementasikan aturan protokol kesehatan tersebut ujar Pian.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPP FPPG, Toni Firmansyah mengatakan dalam penanganan pasein covid di lapangan yang terinfeksi positif corona itu kan dirawat dengan hanya dikasih vitamin, makan dan buah-buahan. Itu berapa anggaran ril nya untuk satu pasein covid tersebut, kan harus terbuka kepada masyarakat berapa anggaran untuk satu orang pasein covid tersebut.

Ini kan tidak terbuka hanya ada informasi 15 juta perorang tapi kan harus dengan rincian nya uang segitu buat apa saja harus terbuka secara jelas dan terperinci. 

" Jangan sampai rakyat dijadikan alat untuk kepentingan para oknum penguasa untuk menarik anggaran dari pusat  dalam memanfaatkan masyarakat yang terkena covid tersebut. Ujarnya

Selasa, 08 Desember 2020

Realisasi Penyaluran BPNT Kartu Sembako ke Kabupaten Garut senilai Rp 1.25 Triliun, FPPG: Diduga Jadi Bancakan Oknum


Opini Rakyat.id -
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong bekerjasama dengan Bank HIMBARA.

Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu, akan tetapi penyelenggaraan pelaksanaan program BPNT di Kabupaten Garut Sangat Kacau dan amburadul.

Dalam realisasi penyaluran bpnt dari Kemensos ke kabupaten Garut mulai tahun 2018 dengan bantuan senilai Rp.237.600.000.000 dan tahun 2019 dengan nilai bantuan sebesar Rp 324.000.000.000 serta tahun 2020 mendapat tambahan jumlah perluasan KPM dengan nilai bantuan senilai Rp 696.000.000.000.

Menurut Ketua Umum DPP FPPG Asep Nurjaman menjelaskan bantuan sosial BPNT kartu sembako sudah berjalan kurang lebih 3 tahun dari tahun 2018 hingga sekarang tahun 2020.

Akan tetapi mulai dari awal lounching penyaluran  hingga saat ini terus saja terjadi permasalahan yang klasik sehingga bansos yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat jadi ajang bancakan bisnis oknum mafia yang memanfaatkan program tersebut. Ungkapnya

Kalau dibiarkan seperti ini, penyelewengan dan penyalahgunaan akan terus terjadi karena ada ruang untuk melakukan KKN sehingga rakyat hanya dijadikan alat untuk kepentingan para oknum mafia yang tidak bertanggung jawab.

Karena wasit yang tugasnya untuk pengawasan dan pembinaan malah diduga ikutan bermain dalam ranah program bansos bpnt tersebut.

Oleh karena itu, kami meminta program bpnt kartu sembako tersebut untuk dievaluasi secara menyeluruh dan di alihkan jadi bantuan uang tunai langsung. Ujar Asep

Sementara itu menurut Wakil Ketua DPP FPPG, Toni Firmansyah mengatakan dengan adanya OTT dana bansos covid 19 di Kementrian Sosial RI dengan keterlibatan  Menteri Sosial nya langsung menunjukan bantuan yang selama ini diberikan kepada rakyat hanya sekedar formalitas tetapi dibalik itu ada kejahatan terorganisir.

Tidak terlepas program bansos bpnt dan pkh yang selama ini sudah dikucurkan ke daerah kabupaten Garut sudah Berapa ratus triliun. Ini harus jadi bahan evaluasi   bagi kementrian Sosial khususnya Dians Sosial Kabupaten Garut untuk mengevaluasi kucuran program PKH dan BPNT, apakah sudah tepat sasaran atau tidak. Ungkapnya

"Jangan sampai anggaran triliunan untuk masyarakat tidak mampu di kabupaten Garut tersebut hanya dijadikan alat untuk kepentingan pribadi dan kelompok oknum yang tdiak bertanggung jawab". ujarnya

Maka dari pada itu, kami minta dengan tegas kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk mengevaluasi kegaitan program PKH dan BPNT apakah sudah efektif , efesien dan tepat sasaran serta masyarakat yang kurang mampu tersebut bisa dibina dan diberdayakan sehingga bisa mandiri. Ujarnya

Jumat, 27 November 2020

Sekjen DPP FPPG, Sebut Ketua Satgas Covid-19 Pameungpeuk Tidak Profesional


Opini Rakyat.id - Meledaknya kasus Covid-19 di kecamatan Pameungpeuk sampai kini pertanggal 28 November, dilaporkan dari Pusat Informasi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Garut; konfirmasi 4 orang, Suspect 17 orang, Kontak erat 35 orang, menjadikan kawasan kecamatan Pameungpeuk yang sebelumnya bertahan diklaster zona hijau, kini statusnya menjadi zona merah.

Hal yang sangat disayangkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Peduli Garut (DPP FPPG) Pian Sopyana. Adanya dugaan kelalaian dari Satuan gugus tugas Covid-19 kecamatan Pameungpeuk dalam melaksanakannya tugasnya.

"Kebetulan, saya sendiri adalah Asli Putra daerah warga kecamatan Pameungpeuk Alias _Turki_ Turunan Kidul. Selaku warga, saya tau betul perkembangan di kecamatan Pameungpeuk terkait giat antisipasi Covid-19 yang di lakukan oleh *Satuan Gugus Tugas Covid-19* kecamatan Pameungpeuk." Ujarnya, Sabtu (28/11/2020).

Menurut Pian, giat-giat yang selama ini berjalan tidak begitu menekankan. Masyarakat per tiap-tiap desa untuk melaksanakan pembersihan lingkungan secara berkelanjutan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin dan disertai adanya pengawasan kerja dari Satuan gugus tugas Covid-19 kecamatan Pameungpeuk untuk memastikan bahwa program antisipasi pencegahan mutus rantai Covid-19 di wilayah kecamatan berjalan sebagaimana mestinya. Kan ada Anggaran. UngkapNya. 

"Sejauh ini, saya liat hanya ada sosialisasi protokol kesehatan malalui pengeras suara, sambil keliling mengitari jalan raya, atau rajia masker. Dan rajia masker juga, itu bukan program Satgas Covid-19, melainkan intruksi Kapolri melalui operasi Yustisi untuk memperketat penegakan disiplin protokol kesehatan yang harus dilaksanakan oleh jajaran anggotanya." Cetusnya.

Merasa kecewa dengan tanggungjawab ketua Satgas Covid-19 Pameungpeuk dalam melakukan upaya preventif terkait pencegahan Covid-19 diwilayah kecamatan Pameungpeuk, jangan merasa masalah ini spele" kalaw sudah Begini ghimna tanggung jawabnya?? "Pian harap agar kelalaian ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah kabupaten Garut agar misi *Presiden Jokowi* dalam penuntasan_memutuskan mata rantai Covid-19 segera dapat teratasi.

"Alasannya jelas, bahwa Ketua Satgas Covid-19 Pameungpeuk tidak profesional dan Tegas" Pungkasnya.

Minggu, 18 Oktober 2020

Dapat Notifikasi Dari BRI-INFO Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Tapi Tidak Tepat Sasaran.

Opini Rakyat.id - Dapat SMS dari BRI-INFO tentang BPUM ? Apakah anda masuk dalam penerima Banpres Produktif BPUM ?

BLT UMKM atau Bantuan Langsung Tunai UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona Covid-19.

BLT UMKM dengan nama Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) itu diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020.

Namun Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) menuai polemik, karena banyak yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima BPUM mendapatkan Notifikasi SMS tidak tepat sasaran dari BRI-INFO

Salah satu penerima SMS yang enggan disebutkan namanya mengatakan

"Saya mendafatkan SMS notifikasi dari BRI-INFO pada Jam 22.30 untuk melakukan verifikasi dan pencairan, tetapi bukan atas nama saya",ujarnya.

"Saya berharap agar Bank BRI sebagai Bank penyalur lebih jelas dan tepat sasaran dalam memberikan pemberitahuan"ungkapnya

"Bantuan Rp. 2.400.000 dari Pemerintah Pusat seharusnya cepat tersalurkan, agar ekonomi cepat pulih melalui pelaku usaha UMKM",ujarnya.


Kamis, 08 Oktober 2020

FPPG Desak Kejaksaan Periksa Anggaran Dana Penanggulangan Corona di Kabupaten Garut

Ketua Umum DPP FPPG Garut
Asep Nurjaman

Garut, Opini Rakyat.id - Sejumlah elemen masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut transparan dalam mengelola anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Mereka juga mempertanyakan anggaran dana yang jumlahnya ratusan miliar guna pencegahan dan penanggulangan wabah pandemi Covid-19.

“Anggaran dana untuk pencegahan dan pennggulangan penyebaran virus corona mencapai Rp 390 miliar. Dana yang jumlahnya tidak sedikit itu sudah seharusnya diumumkan kepada masyarakat. Untuk apa digunakannya dan sejauh mana realisasinya,” tegas Ketua Umum DPP Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) Kabupaten Garut, Asep Nurjaman dalam siaran persnya kepada wartawan (08/10).

FPPG mendesak kepada Pemkab Garut supaya ada keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran yang digunakan dalam penanganan pandemi Covid-19. FPPG menilai, ada sejumlah indikasi ketidakberesan dalam penyaluran dana yang bersumber dari APBD.

Karena, lanjut Asep, Pemkab Garut sendiri belum mengumumkan ke publik. Sehingga masyarakat bertanya-tanya terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Selama belum ada keterbukaan terkait anggaran, maka wajar saja masyarakat bertanya-tanya. Dan, sangat wajar kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kabupaten Garut agar tetap sasaran dalam pengguanaan anggaran,” tegasnya.

Asep mengatakan, FPPG  telah menghimpun data bahwa pemerintah pusat sudah mengeluarkan dana sebesar 38 miliar untuk bidang kesehatan dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan Pemkab Garut Rp 390 miliar.

“Konsekuensi adanya semua anggaran itu dikeluarkan untuk digunakan dengan baik dan benar. Masalahnya menurut penilitian dan pantauan kami di lapangan, Pemerintah Kabupaten Garut belum maksimal dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Banyak anggaran yang tidak efisien dan tidak tepat sasaran selama musim corona di Kota Intan ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Asep mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Garut, hendaknya tidak bermain-main dengan anggaran yang cukup besar dan jangan jadi proyek bancakan. Sebab, kata dia, disinyalir ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran, sehingga terkesan ditutup-tutupi.

Karena dilapangan banyak  terjadi kebohongan publik seperti pihak dinas kesehatan yang membeli alkes untuk rapid test dan alat alat kesehatan lainnya yang diduga hanya menghambur-hamburkan, karena tidak tepat sasaran kepada masyarakat.

Selanjutnya, Asep juga menambahlan contoh yang terjadi di RSUD dr Slamet Garut yang mana, ada salah satu pasein yang meninggal di rumah sakit yang diduga karena corona, sehingga pemakaman nya sesuai protocol kesehatan covid, padahal hasilnya belum keluar dan hasilnya pun tidak dipublikasikan kepada masyarakat sehingga membuat masyarakat resah. Ini kami duga ada permainan dari pihak RSUD Garut untuk menarik anggaran covid 19. Ungkapnya

“Kami mendesak kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Baik pihak Kejaksaan maupun kepolisan, harus melakukan pengawasan secara ketat. Mereka mempunyai wewenang untuk meminta keterangan kepada pengelola anggaran,” pungkasnya seraya menegaskan masyarakat menunggu kinerja penegak hukum di Kabupaten Garut dalam pengawasan anggaran pandemi Covid-19 yang jumlahnya ratusan miliaran.

Minggu, 04 Oktober 2020

Dokter dan Tenaga Medis Angkat Bicara Atas Tudingan Eks Panglima TNI Moeldoko

Opini Rakyat.id - Tudingan atas rumah sakit yang mempermainkan vonis Covid-19, di mana bukan pasien Covid-19 pun disebut positif Covid-19 demi 'keruk' Anggaran Negara tuai banyak protes dari kalangan dokter dan tenaga medis.

Pernyataan kontroversi ini terjadi di tengah masih memanasnya urusan Kepala Staf Kepresidenan Jendral (purn) Moeldoko dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Dalam pernyataannya sang mantan Panglima TNI ini meminta rumah sakit tak sembarangan memvonis semua pasien yang wafat adalah disebabkan oleh penyakit Covid-19.

Kehebohan muncul usai Moeldoko menemui Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Semarang, Kamis 1 Oktober 2020.

Menurut eks Panglima TNI ini, ada beberapa orang yang sebetulnya negatif Covid-19, tapi divonis sebaliknya.

Bahkan, Moeldoko mengaku mendengar ada orang meninggal kecelakaan, tapi tetap divonis positif.

"Jangan semua kematian definisinya mati karena Covid. Ini perlu diluruskan," tegas Moeldoko.

Untuk itu, Moeldoko mengaku pemerintah akan membuat definisi ulang kematian akibat Covid-19. Atas pernyataan Moeldoko itu, Ganjar mengamininya.

Politisi PDIP ini membenarkan, kasus seperti ini pernah terjadi di wilayah yang dipimpinnya

Ada orang yang divonis positif Covid-19, padahal hasil tesnya belum keluar. Setelah meninggal, hasilnya menunjukkan negatif.

"Ini kan kasihan. Ini contoh-contoh agar kita bisa memperbaiki hal ini," tuturnya.

Kini setiap ada pasien yang meninggal di RS, dokter harus memberikan catatan data kematian.

Data itu akan diverifikasi sebelum akhirnya ditentukan Covid-19 atau bukan.

Minusnya, penerapan sistem itu akan menimbulkan keterlambatan data angka kematian.

"Itu lebih baik daripada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,"ucap Ganjar.

Pernyataan ini membuat kalangan dokter protes. Baik di dunia maya maupun dunia nyata, para dokter ramai-ramai menyentil Moeldoko.

Dikutip dari Warta Ekonomi pada artikel "Dokter Ramai-Ramai Protes ke Moeldoko Gara-Gara..." dengan sindikasi konten dari Rakyat Merdeka, kalangan dokter tidak terima dengan tudingan Moeldoko dan Ganjar. Di media sosial, para dokter ramai-ramai menyampaikan protes.

"Tudingan bahwa RS meng-covid-kan pasien untuk mendapatkan anggaran ini berbahaya, apalagi diucapkan oleh pejabat negara," protes dokter spesialis jantung, dr. Berliana Idris, lewat akun Twitter @berlianidris.

Padahal, sebelum pernyataan itu keluar saja, sudah banyak tenaga kesehatan (nakes) kena 'serangan' masyarakat yang berburuk sangka. Apalagi, setelah adanya pernyataan itu.

"Saya sendiri pernah diserang secara verbal, dituduh meng-covid-covidkan pasien," ungkapnya.

Protes juga dilayangkan dokter yang juga akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Tonang Dwi Ardyanto.

Dia menilai pernyataan Moeldoko-Ganjar membuat runtuhnya kepercayaan masyarakat kepada pelayanan kesehatan.

Padahal, kepercayaan adalah harga paling mahal bagi seorang dokter.

"Kerja keras membangun trust, runtuh sekejap. Sadarkah Pak?" cuit @tonangardyanto

dr. Andi Khomeini Takdir melalui akun Twitternya, @dr_koko28 juga menyayangkan omongan Moeldoko tersebut. Menurut dia, buat apa RS memvonis corona pasien yang tidak positif.

"Meng-covid-kan pasien? Apa untungnya? Bagaimana caranya? Ckckck" cuitnya.

drh. Nur Purba P. juga ikut menyentil "Sudah enggak becus terus kambing hitamkan sana-sini. Pakai bilang keterangan dokter soal pasien Covid-19 di RS harus diverifikasi dulu," cuitnya.

Dokter spesialis anestesi, Nirwan Satria ikut menyampaikan kekecewaan.

Dia berpendapat, dengan melempar tuduhan itu, Moeldoko-Ganjar menebar kebencian dan memprovokasi masyarakat agar membenci rumah sakit, tenaga medis, dan nakes dalam kondisi pandemi ini.

"Kalau ada agenda, jalankan saja agendanya tanpa mesti provokasi," tegasnya.

Tak cuma di dunia maya, di dunia nyata, dokter-dokter lain ikut bicara. Dokter spesialis paru di RS Persahabatan, Erlina Burhan, salah satu yang membantah tudingan Moeldoko-Ganjar.

"Dokter tidak akan menulis diagnosis Covid-19 kalau tidak ada bukti, buat apa dokter meng-covid-kan pasien?" tuturnya

Selama ini, kata dia, banyak masyarakat tidak memahami, gejala yang ditimbulkan Covid-19 berbeda-beda, sesuai organ tubuh yang diserang.

Virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China ini bisa menyerang organ tubuh selain saluran pernapasan.

Misalnya, saluran pencernaan, organ jantung, pembuluh darah, pankreas, dan bahkan otak. Nah, kurangnya pemahaman masyarakat membuat mereka menuduh para dokter asal diagnosis.

"Kadang-kadang pasien datang dengan gejala stroke dan positif Covid-19, lalu keluarga marah-marah ke dokter karena merasa yang dialaminya gejala stroke, padahal infeksi Covid-19 juga," jelas Ketua Persatuan Dokter Paru Indonesia Jakarta itu.

Dia mengimbau masyarakat tidak berburuk sangka kepada para dokter yang memberi diagnosis Covid-19.

Bukan hanya kalangan dokter, protes juga datang dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Organisasi yang menaungi semua RS di Tanah Air ini menganggap pernyataan Moeldoko-Ganjar tersebut menyakitkan.

"Mohon maaf, kami sudah lelah. Jika ada bukti dan terbukti, silakan oknum rumah sakit diberi sanksi saja.

Mohon jangan sakiti tenaga kesehatan dan RS yang sudah melayani pasien dengan segala risiko," tulis Ketua Kompartemen Public Relations dan Marketing PERSI Anjari Umarjiyanto di akun Twitternya, @anjarisme.

Anjari prihatin dengan tudingan tersebut. Soalnya, yang dilakukan RS justru merupakan bentuk kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan pasien Covid-19 meninggal.

"Ini dipersepsikan keliru. Padahal tujuannya mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19," sesalnya.***

Sabtu, 03 Oktober 2020

Negatif Covid-19, Salah Satu Warga Di Garut Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19. DPP FPPG : Ini Sungguh Meresahkan Masyarakat.

RSUD Dr. SLAMET GARUT
Opini Rakyat.id - Ketua Umum DPP FPPG menyatakan banyaknya isu miris yang memvonis semua pasien yang meninggal di RSUD dr Slamet Garut itu meninggal karena covid. Dia menilai  tindakan isu  tersebut menimbulkan keresahan pada masyarakat.

Sebab sudah banyak terjadi, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan, didefinisikan meninggal karena Covid-19. Padahal sebenarnya, hasil tesnya belum keluar atau hasilnya juga negatif.

"Ini sudah terjadi di salah satu pasen yang meninggal di rumah sakit umum Garut. Orang tersebut diperkirakan covid, terus meninggal dan pemakaman jenazahnya dengan protokol covid-19,  padahal hasil tes swab nya belum keluar". Ujarnya

Selanjutnya Asep mengaku bahwa isu itu sudah menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Bahkan, kejadian itu sudah pernah terjadi  sekitar dua minggu yang lalu, di daerah jalan cimanuk kelurahan paminggair kecamatan Garut kota, kebteluan dekat rumah orang tua saya.

"Dimana pasein tersebut dengan inisial "A" meninggal di RSUD dr Slamet Garut dengan riwayat penyakit ginjal kronis". Akan tetapi   rumah sakit umum Garut tidak memberikan catatan meninggal karena apa?. serta seharunsya memberikan statemen ke luar, bahwa pasein tersebut meninggal  bukan karena covid. Ujarnya 

Akan tetapi sampai saat ini pun hasilnya tidak ada hasilnya dan tidak di publikasikan kepada masyarakat yang tinggal disekitar pasein yang meninggal tersebut.

"Karena sempat terjadi keresahan di lingkungan kami, yang mana  ada rencana di lockdown dan tes swab dilingkungan pasein tersebut serta ada pendaatan dari kelurahan untuk bantuan covid, karena terdampak lingkungan yang diduga ada yang terkena infeksi virus corona".ungkapnya 

Asep meminta dengan tegas kepada pihak RSUD dr Slamet, jangan sekali kali melakukan tindakan yang dapat  meresahkan masyarakat dengan melakulan pemakaman sesuai prtotokol covid, tanpa ada hasil test nya belum keluar, ini sudah jelas merugikan ketenangan dan ketertiban masyarakat. ungkap Asep

"Seharusnya RSUD dr Slamet memberikan ketenangan kepada masyarakat dengan memberikan informasi terlebih dahulu, bahwa pasein tersebut meninggal karena penyakit ini toh bukan karena covid, bukan langsung menjust melakukan pemakaman secara protokol covid 19". Ini kan jelas menimbulkan keresahan dan kecemasan di tengah tengah masyarakat didalam situasi darurat virus covid 19 di kabupaten Garut.  "Ungkapnya

Jumat, 02 Oktober 2020

Diduga BOP Covid-19 Di Garut Disunat, MKI Geruduk Kantor Kemenag Garut

Opini Rakyat.id - Soal adanya dugaan BOP Covid-19 pesantren Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Daring di Kabupaten Garut disunat memantik kelompok mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Keguruan Indonesia (MKI) untuk melakukan audensi dengan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut.

Dalam audensi yang dilakukan oleh Pengurus Besar Mahasiswa Keguruan Indonesia (PB MKI) dengan Kemenag Garut Kamis (01/10) melalui PD Pontren Kemenag Garut yang dihadiri langsung oleh kasinya Enang Wahyudin S.Pd.I. Dalam penjelasannya, Kasi PD Pontren mengaku tidak tahu menahu soal pengajuan bantuan tersebut, karena masing-masing pihak lembaga mengajukan lembaganya masing-masing langsung secara online melalui website pusat.

"Bahkan dalam pengajuan ini ada juga yang melalui organisasi kepesantrenan seperti FPP atau FKDT. Dan itu tanpa ada komunikasi dengan PD Pontren." Ujarnya.

Merasa aneh dengan beberapa keterangan yang disampaikan oleh Kasi PD Pontren,  Ketua Umum Pengurus Besar Mahasiswa Keguruan Indonesia (PB MKI) Raden Irfan NP, menyesalkan kepada pihak PD Pontren yang belum menindak lanjuti dugaan kasus pemotongan BOP tersebut setelah adanya keluhan-keluhan yang datang kepada pihaknya.

Pasalnya, menurut keterangan Kasi PD Pontren, dirinya sempat mengumpulkan kurang lebih 35 pimpinan lembaga yang kabarnya merasa dirugikan oleh potongan BOP yang dirasa tidak manusiawi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Harusnya dalam kumpulan tersebut, PD Pontren melakukan inventaris data pesantren dan MDT yang merasa dirugikan." Ucap Raden.

Lanjutnya Raden "itu keluhannya sudah ada, bahkan disebutkan lebih spesifik persentase potongannya oleh pihak lembaga yang merasa dirugikan, kenapa PD Pontren tidak maju bersama lembaga-lembaga pesantren yang merasa dirugikan untuk bergerak dan mendorong pihak terkait untuk melaporkannya kepada pihak Kejaksaan."

Diakhir audensi, PB MKI menegaskan kepada pihak Kantor Kemenag Garut agar mau bergerak bersama-sama masyarakat yang dirugikan atas penyaluran BOP yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang jelas sesuai prosedur dan transparan.

"Kami siap memfasilitasi keluhan lembaga pesantren dan MDT yang merasa telah dirugikan untuk menuntaskannya sampai di kejaksaan." Pungkas Enang Wahyudin.

Bantuan Gaji Untuk 618.588 Pekerja Tahap V Cair Pekan Ini Rp. 600 Ribu


Opini Rakyat.id -
Pencairan Bantuan atau subsudi gaji Rp.600 ribu tahap V gelombang I, bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan mulai dicairkan pekan ini.

Data penerima tahap terakhir ini sudah diterima Kementerian Ketenagakerjaan dan masuk masa validasi akhir.

Sesuai dengan aturan, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki waktu 4 hari untuk melakukan validasi akhir sebelum dicairkan oleh bendahara negara langsung ke rekening penerinma.

Data tahap V itu sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada 30 September 2020. 

Jadi tahap V itu 618.588 Pekerja"ujar  Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Jumat 02 Oktober 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjabarkan, data penerima batch V Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja terdampak Virus Corona atau COVID-19, lebih sedikit dari batch-batch sebelumnya, Sebab data ini yang terakhir diberikan jumlahnya semakin sedikit.

Data penerima bantuan gaji batch V ini lanjut Agus penyerahannya dilakukan 2 kali. Penyerahan pertama dilakukan pada 29 September 2020 sebanyak 478.250 data rekening penerima.

Dia mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah menyerahkan 12,4 juta data rekening pekerja penerima bantuan gaji kepada Kemenaker. Data rekening itu hasil validasi data awal yang dimiliki sebanyak 14,8 juta rekening pekerja.

Sementara itu berdasarkan data Kemenaker, pencairan gelombang pertama bantuan gaji Rp600 ribu itu sudah terkirim ke 11.654.143 rekening pekerja. Jumlah tersebut sebanyak 92,48 persen dari data yang diterima.


Senin, 28 September 2020

Warga Garut Menunggu Kedatangan KPK Untuk Memeriksa Penggunaan Dana Penanganan Covid 19


Terpampang sapanduk besar yang bertulisan " Warga Garut menunggu KPK untuk memeriksa penggunaan dana penggunaan covid 19" di jalan patriot kelurahan sukagalih kecamatan tarogong kidul Kabupaten Garut.

Warga Garut sangat menanti kehadiran KPK untuk terjun langsung memeriksa penggunaan Dana covid-19 ke Kabupaten Garut. 
Karena anggaran untuk penanganan dan pencegahan covid 19 di kabupaten Garut mencapai ratusan miliyar.

Selanjutnya, Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman menanggapi spanduk yang dibuat oleh warga Garut sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja gugus tugas kabupaten Garut yang diduga dalam penggunaan dana covid 19 tidak digunakan secara tepat sasaran dan tidak transparan.

Sehingga banyak modus terkait data-data korban yang terinfeksi virus corona dan yang meninggal dunia diduga terinfeksi virus tersebut.

Akan tetapi bukti dilapangan banyak dugaan modus yang yang dilakukan oleh pihak RSUD Dr Slamet Garut yang mana korban yang meninggal dunia bukan karena covid, malah perlakuan pemakaman nya kaya pasein positif covid. " Ini jelas sudah terjadi kebohongan kepada masyarakat serta memberikan ketidaknyamanan dan gelisah terhadap warga yang dekat dengan korban yang meninggal dunia tersebut. ungkap Asep

Asep juga mendapat laporan dari masyarakat Garut, bahwa ada salah seorang warga yang dari dulu sudah punya penyakit lambung kronis dan dua kali diperiksa ke dokter hasilnya lambung kronis. karena penyakitnya belum juga sembuh, warga tersebut kepingin diperiksa kembali ke Rumah Sakit Garut dengan harapan agar cepat sembuh, akan tetapi sesudah di periksa dan warga tersebut ditawari untuk ditest swab gratis oleh pihak RSUD Garut, satu hari hasilnya langsung positif. 

"Saya harap pemkab Garut terbuka kepada publik terkait data pasein yang tedampak corona, karena jelas data tersebut sangat mempengaruhi anggaran penggunaan dana covid 19 tersebut". Ungkap Asep