Opini Rakyat.id - Pada pekan ini, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil atau biasa di sapa Kang Emil menetapkan Kabupaten Garut masuk ke dalam zona merah Covid-19, atau risiko penularan virus tinggi. Padahal sebelumnya kasus Covid-19 sempat terkendali meski terjadi penambahan kasus.
Hal itu pun mendapatkan sorotan dari Ketua Umum DPP FPPG Asep Nurjaman. Dirinya menilai, peningkatan kasus ini dipicu karena kelalaian masyarakat dan banyak yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) melalui pelaksanaan 3M yakni Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, dan menjaga jarak.
"Akan tetapi kelalaian masyarakat yang mulai kendor protokol kesehatan itu bukan tanpa sebab. Salah satunya dari pengawasan yang dilakukan oleh Satgas sangat lemah," jelas Asep Senin, 14 Desember 2020.
Aktivis muda dan kritis ini bahkan mempertanyakan kinerja dan pengawasan Satgas Covid-19 dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang menjadi pandemi dunia tersebut. Padahal anggaran yang disiapkan pun sangat besar.
"Di mana anggaran dari BTT saja itu sudah Rp 300 miliar lebih. kinerja satgas kabupaten Garut harus menjadi evaluasi pemerintah," ujar Asep.
Ditambahkan Asep, pihaknya pun lantas bingung ketika ditanya soal penanggulangan Covid-19. Sebab satgas terkesan tidak membuka secara utuh informasi seputar kasus-kasus yang terjadi termasuk transparansi anggaran yang sudah dipakai.
Hingga kini, publik masih menunggu aksi nyata Pemkab Garut dalam hal ini Gugus Tugas dalam mencari solusi tepat dalam penanganan covid 19, ujar Asep.
