Opini Rakyat Indonesia: kejari garut
Tampilkan postingan dengan label kejari garut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kejari garut. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Desember 2020

Surat Terbuka DPP FPPG Garut, Usut Tuntas Korupsi Sistematis BPNT Di Kabupaten Garut


Opini Rakyat. id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong bekerjasama dengan Bank HIMBARA.

Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu, akan tetapi penyelenggaraan pelaksanaan program BPNT di Kabupaten Garut Sangat Kacau untuk itu DPP FPPG Garut melayangkan Surat Terbuka,

Berikut isi surat DPP FPPG Garut :

Kepada YTH,

1. Presiden Republik Indonesia

2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia

3. KPK RI

4.Kejagung RI

5. Kementrian Sosial RI

6. OJK RI

7. DPR RI

8. Gubernur Jawa Barat

9. Kapolda Jawa Barat

10. DPRD Provinsi Jawa barat

11. Bupati Garut

12. DPRD Garut

13. Kapolres Garut

14. Kejaksaan Negeri Garut

Di 

Tempat

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Garut diduga jadi ajang bancakan, penyelewengan dan amburadul, dan yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah Dinas Sosial dan Bank BNI, Bank Mandiri, TKSK, Agen, Supleir serta Desa yang harus segera di proses hukum dan diadili.

Kami juga menambahkan banyaknya pihak yang diduga bermain dalam proyek program BPNT maka pihaknya meminta Pihak Agen, Bank BNI dan Bank Mandiri, TKSK serta Oknum oknum yang terlibat dalam penyalah gunaanya harus segera diproses hukum.

“Maka dari itu kami meminta agar kasus BPNT ini di tindak sampai tuntas tanpa pandang bulu, karena ini menyangkut sosial kemasyarakatan dalam strata terendah” 

Secara keseluruhan Kami menilai kisruhnya Program BPNT sejak pertama digulirkan di Kabupaten Garut syarat dengan kepentingan-kepentingan dan pemanfaatan yang tidak mendasar dan menjadi ajang Bancakan korupsi yang sistematis.

Kami warga negara Indonesia yang tergabung didalam Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) meminta kepada seluruh pemangku kebijkan dan aparat penegak hukum untuk segera :

1. Mengusut tuntas penyelewengan anggaran   bpnt yang tidak diterima penuh oleh masyarakat sesuai dengan jumlah  nilai indeks bantuan 

2. Hak KPM direnggut karena digesek oleh oknum agen, TKSK dan desa.

3. Penunjukan agen bansos yang kental dengan nepotisme 

4. Tidak adanya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemkab Garut dalam hal ini Tikor kabupaten dan kecamatan.

5. Mengusut tuntas korupsi sistematis yang dilakukan oleh oknum oknum Dinsos ,TKSK, agen, supleir, desa dan bank bni dan mandiri dan oknum APH

Maka yang terpenting dari semua itu adalah pentingnya satunya ucap dan laku.

Kitab Suci mengatakan "mengapa engkau tidak melaksanakan apa yang engkau katakan'. "Kemarahan besar dari Allah jika engkau hanya pandai memperkatakan perbuatan tapi tidak pintar memperbuatkan perkataan itu".

Kami semua berdoa ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melimpahkan kekuatan lahir dan batin bagi para pemangku kebijakan dan APH untuk mengembang amanat dengan penuh amanah, dan agar bangsa Indonesia terhindar dari marabahaya dan malapetaka.

Maka, saatnya hati nurani berbicara, dan saatnya hati nurani membimbing dan memimpin kehidupan bangsa ini.

Wallahu al-Musta'an

Salam Takzim

Ketua Umum DPP FPPG

Asep Nurjaman

07-11-20

Rabu, 11 November 2020

Diduga Kuat Kejari Garut Lamban Tangani Lapdu FPPG

Opini Rakyai.id - Buntut 2 laporan  lapdu FPPG yang bergulir awal di kejaksaan tinggi jawabarat menuai tanda tanya sebuah Forum Pemuda Peduli Garut di kab Garut. 

Dua kasuistik laporan dugaan korupsi permasalahan BPNT dan dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan oleh beberapa SKPD diwilayah kabupaten Garut terkait pembebasan jalan lingkar Cipanas Sigobing menurut salah satu bagian  APH di kejaksaan tinggi Jawa Barat. sudah bergulir ketinggkat Kejaksaan Negeri kabupaten Garut 2 bulan yang lalu  sesuai locus. Akan tetapi,  Pihak FPPG selaku pelapor sampai saat sekarang belum menerima pemberitahuan kelanjutan perkembangan dan SP2HP sebagi hak umum nya pelapor. 

Menurut keterangan Asep Nurjaman yang bernotabene sebagai Ketua Umum DPP  Forum Pemuda Peduli Garut pada hari Rabu siang pukul 11.00 Wib 11 Nopember 2020 menyampaikan rasa kecewa nya kepada team lipsus Opini Rakyat Indonesia

"Kata Asep nurjaman: dugaan ketidak jelasan perkembangan laporan beberapa kasus yg  saya laporkan di tingkat kejaksaan tinggi tiga bulan lalu dan sudah bergulir  menurut salah satu bagian pidsus kejaksaan negeri kabupaten Garut akan tetapi sampai saat sekarang Forum atas nama pelapor tidak menerima kejelasan kasus tersebut ini ada dugaan dipeti eskan inilah cermin hukum di ibarat kan lembah hitam selalu menyampingkan pelaporan  rakyat kecil seperti saya dan mereka hanya berpihak pada peguasa. 

Ditambah lagi satu laporan terkait dugaan salah satu koperasi dikabupaten Garut yang diduga kuat tidak mengantongi ijin oprasional kegiatan dan koperasi tersebut sudah sering bersentuhan dengan. Beberapa aktivis diwilayah kabupaten Garut akan tetapi sama hal nya pelaporan kami sama sekali berujung ketidak jelasan.  Tandas Asep Nurjaman. Dengan nada kesal dan geram mengungkapkan kekesalan nya kepada team Lipsus gema pembaharuan 

Rencana nya melihat satu sisi perkembangan beberapa  kasuistik  yg dilaporkan nya tidak begitu ditanggapi& menuai ketidak jelasan  rencana nya Senin depan pihak forum pemuda peduli Garut akan berlanjut melaporkan hal ini ketinggkat KPK (komisi pemberantasan korupsi) untuk melakukan uji petik dan melaporkan ulang dugaan perbuatan melawan hukum beberapa skpd terkait pembebasan jalan lingkar Cipanas sigobing  dan dugaan korupsi BPNT oleh beberapa pendamping program terkait guna mendapat kepastian hukum bagi pihak Forum Pemuda Peduli Garut sebagai bukti pendorong aksi  Forum Pemuda Peduli Garut akan membuat surat terbuka  yang berisi beberapa tuntutan  kejelasan hukum tiga kasusistik.

Harapan nya untuk jenjang waktu kedepan dengan adanya reaksi dan aksi Forum pemuda peduli Garut  yang berencana melaporkan ulang ke komisi pemberantasan korupsi dan membuat tuntutan surat terbuka akan menambah respon dan kepastian hukum secara transparan  demi tegak nya sebuah regulasi keadilan dan kejelasan hukum dimata masyarakat khusus nya di Kabupaten Garut.