Opini Rakyat Indonesia: lingkungan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 November 2020

FPPG : Setelah Audensi dengan DPRD Garut, Pemkab Garut dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Garut, Satpol PP, Disnaker KSP Kemuning Cabang Garut di Tutup

Opini Rakyat.id - Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) telah melakukan audensi pada tanggal 30 November 2020, hari Senin pukul 14.00 wib di gedung DPRD kabupaten Garut terkait Koperasi Kemuning yang tidak mempunyai perizinan lengkap tapi sudah beroperasi hampir 3 tahun yang beralamat di ruko Dreamland Ciateul Kecamatan Tarogong Kaler.

Menurut Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman saat ditemui dikantornya, menegaskan sudah melakukan laporan kepada Kejaksaan Negeri Garut tetapi tidak ditindaklanjuti sehingga kami melayangkan surat Audensi kepada DPRD Garut sebanyak lima kali baru diterima pihak DPRD Garut.

Hasil dari kesepakatan dengan pihak DPRD Garut, Pemkab Garut dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Garut, Satpol PP, Disnaker dan pihak Koperasi Kemuning sendiri menyetujui untuk melakukan penutupan sementara sebelum perizinan lengkap.

Ini merupakan kabar yang sangat membahagiakan bagi kami selaku kontrol sosial yang mana didengar aspirasi masyarakat, yang mana Pemkab Garut dan DPRD harus tegas terhadap para pelaku usaha yang jelas tidak ada perizinannya serta tidak jelas kontribusi kepada PAD kabupaten Garut. Ungkapnya

Sementara itu, menurut Sekjen DPP FPPG Pian Sopyana dengan ditutupnya Koperasi Kemuning ini menjadi warning bagi koperasi koperasi yang berkedok koperasi atau yang tidak mempunyai perizinan alias bodong harap mematuhi peraturan peraturan yang berlaku khususnya peraturan yang ada di kabupaten Garut.

Kami tidak alergi investor untuk datang ke Garut tapi mekanisme dan proseduralnya harus ditempuh terlebih dahulu jangan asal usaha dulu baru izin dibelakangan ini yang salah melabrak aturan. Ungkap Pian

Selanjutnya menurut Wakil Ketua FPPG, Toni Firmansyah mengapresiasi kepada DPRD dan Pemkab Garut dengan bersikap tegas walaupun telat dalam melakukan tindakan  akan tetapi kami tetap mengapresiasinya.

Ini sebagai bentuk ultimatum kepada para pelaku usaha yang mau datang ke Garut jangan semena-mena datang usaha tanpa permisi terlebih dahulu kepada tuan rumah. Karena mereka melakukan aktivitas usaha harus sesuai dengan mekanisme aturan yang harus ditempuh terlebih  dahulu. Ungkapnya

Maka dari pada itu,dengan ditutup nya koperasi kemuning tersebut menjadi spirit bagi kami bahwa hukum masih tajam kepada pelaku usaha kapitalis yang melanggar aturan di kabupaten Garut ini. Ungkap nya

Senin, 05 Oktober 2020

Buntut Laporan Ke Kejati Jabar, FPPG Tuntut Penegakan Hukum Perusakan Lingkungan dan Pembiaran.


Opini Rakyat.id - Pasca pelaporannya ke kejaksaan tinggi Jawa barat terkait perusakan. Lingkungan dan pembiaran yg terjadi di kawasan cagar alam Guntur- Kamojang pada bulan lalu FPPG yg diketuai Asep Nurjaman spd akan  menuntut dengan tegas penegakan supermasi hukum. 

Permasalahan yg muncul  berdasarkan ketidak puasan nya terhadap APH yg di anggap terkesan lamban dalam menangani pelaporan nya di kejaksaan tinggi Jawabarat satu bulan yang lalu  terkait beberapa SKPD yg terlibat dalam  pembebasan jalan lingkar Cipanas via sigobing yg hampir berjalan satu bulan belum menemui kejelasan. Kelanjutan penyelidikan menurut keterangan Asep Nurjaman pada senin siang 05 Oktober 2020 ketidak puasan nya terhadap penegakan supermasi hukum akan di sampaikan melalui aksi demo nya dengan masa 500 orang yg berencana akan di gelar Minggu depan di depan gedung kejaksaan negeri Garut dan depan kantor bupati garut. 

Asep Nurjaman pun merasa di heran kan dengan proses penyelidikan yang dilakukan di kejaksaan tinggi Jawa barat. Dinilai tidak berpihak pada dasar pembuktian dan akurasi data padahal sudah jelas jelas kasuistik pembebasan jalan lingkar cipanas sigobing disertai dokumen tertulis yang menyatakan kawasan yang terlindas oleh pembebasan project jalan tersebut adalah cagar alam itu bisa di buktikan oleh BATB yg disepakati oleh pihak BBKSDA& PUPR serta surat keterangan dari kementrian lingkungan hidup. Dan gambar awal perencanaan dari pihak BAPPEDA yang secara kasat mata di data dan gambar perencanaan tersebut pihak PUPR melaksanakan pembebasan jalan Lingkar Cipanas via sigobing tersebut tidak sesuai dengan perencanaan BAPPEDA dan berdampak melabrak cagar alam gunung Guntur - Kamojang.

itulah yg memicu saya dan kawan kawan aktipis yg lainya akan menggelar aksi demo. "Asep menyayangkan setiap pembangunan yg dikatakan project amazing Garut selalu di warnai polemik yg berujung permaslahan seharus nya kasuistik bumi perkemahan dan shor gedung Ciateul  cukuplah jadi teguran bagi semua pihak  terutama pemerintah agar berhati hati dalam menempatkan agar tidak berujung di jeruji besi,"Ucap Asep

mengungkap perencanaan aksi demo nya di Minggu depan kepada team Lipsus gema pembaharuan 

Ada beberapa kejanggalan yg terjadi dan dugaan konspirasi yg memicu kelompok aktipis FPPG sehingga pihak nya terus eksistensi dalam kasuistik jalan lingkar Cipanas via sigobing dengan perencanaan aksi demo yg akan dilakukan nya pihak APH agar membuka mata diduga penyebab  proses perubahan  perencanaan jalan lingkar Cipanas via sigobing diwarnai beberapa dugaan  kepentingan para oknum pejabat terkait yg mempunyai lahan di wilayah tersebut bisa terbebaskan dan berlipat lipat menjadi keuntungan artinya ada dugaan unsur bisnis.

Tanpa berpikir secara rasional terhadap dampak yg terjadi yg ahirnya memicu permaslahan polemik yg berbenturan dengan hukum. 

"Dalam sela kesibukan nya Pian sopyana selaku sekertaris jendral FPPG menambahkan kekesalan nya terhadap BBKSDA yg berpikir tidak akurasi dan terkesan membiarkan terhadap para pelaku perusakan linggkungan. Padahal sewaktu audentsi awal pihak BBKSDA& GAKUM JABAL NUSRA dengan tegas nya bahwa dikasuistik pembebasan jalan lingkar Cipanas sudah jelas para pihak jika tidak segera islah ada unsur tindak pidana karna lahan yg seluas 0,173.H masuk di wilayah cagar alam Guntur - Kamojang secara logika Rumah sendiri di rusak ko aneh malah diam tanpa tindakan," Ujar Pian 

"Dari hal itulah kami dan beberapa aktipis linggkungan di kab Garut dan  kawan kawan media electronik akan mengawal dan mempertegas melalui aksi demo nya bahwa kami menginginkan penegekan supermasi hukum yg benar benar tegas dan tidak memihak kepada siapapun yg telah melakukan perusakan lingkungan cagar alam budaya,"Ucapnya.