Opini Rakyat Indonesia: pendidikan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Oktober 2020

Segera Dapatkan Insentif Tambahan Dari Kartu Prakerja, Ini Caranya.


Opini Rakyat.id - Pendaftaran program Kartu Prakerja kini sudah mencapai gelombang 10 atau gelombang terakhir tahun ini.

Bagi peserta yang lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, diharuskan mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 150.000.

Syarat mengikuti survei evaluasi Kartu Prakerja yakni telah menyelesaikan minimal satu pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.

Syarat kedua yakni sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan.

Untuk melakukan survei, peserta Kartu Prakerja tinggal masuk (login) ke dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Tautan survei akan muncul di dashboard terhitung setelah 30 hari pasca-menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.

Cara mengikuti survei Kartu Prakerja sebagai berikut ( cara mengisi survei Kartu Prakerja):

1. Masuk ke dashboard dengan menggunakan e-mail dan kata sandi.

2. Setelah masuk, peserta tinggal mengeklik tautan survei yang muncul di dashboard.

3. Lakukan pengisian sampai seluruh pertanyaan dijawab dengan tuntas.

4. Peserta harus mengisi jawaban dengan jujur sebagai bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO.

5. Jika sudah selesai, maka insentif Rp 50.000 Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, batas waktu pengisian survei adalah 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi ke akun dashboard.

Segera Isi Survei Kartu Prakerja, Begini Caranya Agar Dapat Insentif Tambahan 

Sebagian besar masyarakat pun sudah bisa menikmati hasil dari program ini.

Bagi peserta yang lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, diharuskan mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 150.000.

Sebagai informasi, batas waktu pengisian survei adalah 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi ke akun dashboard.

Jika dalam proses pengisian peserta menemui kendala, maka peserta dapat menghubungi PMO Kartu Prakerja pada alamat surel survei@prakerja.go.id dengan subjek "Survei Kebekerjaan".

Penerima manfaat program Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihannya dapat menerima insentif tambahan senilai total Rp 150.000.

Insentif tersebut diberikan apabila peserta menyelesaikan tiga survei yang masing-masing bernilai Rp 50.000.

Secara lebih rinci, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, Rp 1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp 2,55 juta.

Insentif tersebut merupakan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei sehingga total Rp 150.000 per peserta.

Pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 596,8 miliar untuk 168.111 peserta yang telah diterima di gelombang I.

Secara total, pemerintah menyediakan Rp 20 triliun yang diperuntukan bagi 5,6 juta peserta Kartu Prakerja untuk tahun ini.

Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Pesertanya akan mendapatkan pelatihan dengan metode pelatihan online (e-learning) dan pelatihan offline (tatap muka).

Manfaat dari Kartu Prakerja sendiri bisa digunakan untuk pelatihan berbayar, di mana pembayarannya dilakukan dengan Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan online maksimal Rp 3 juta.

Peserta program Kartu Prakerja artinya juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.

Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.

Pendafataran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online di laman Prakerja.go.id.

Jumat, 02 Oktober 2020

Diduga BOP Covid-19 Di Garut Disunat, MKI Geruduk Kantor Kemenag Garut

Opini Rakyat.id - Soal adanya dugaan BOP Covid-19 pesantren Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Daring di Kabupaten Garut disunat memantik kelompok mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Keguruan Indonesia (MKI) untuk melakukan audensi dengan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut.

Dalam audensi yang dilakukan oleh Pengurus Besar Mahasiswa Keguruan Indonesia (PB MKI) dengan Kemenag Garut Kamis (01/10) melalui PD Pontren Kemenag Garut yang dihadiri langsung oleh kasinya Enang Wahyudin S.Pd.I. Dalam penjelasannya, Kasi PD Pontren mengaku tidak tahu menahu soal pengajuan bantuan tersebut, karena masing-masing pihak lembaga mengajukan lembaganya masing-masing langsung secara online melalui website pusat.

"Bahkan dalam pengajuan ini ada juga yang melalui organisasi kepesantrenan seperti FPP atau FKDT. Dan itu tanpa ada komunikasi dengan PD Pontren." Ujarnya.

Merasa aneh dengan beberapa keterangan yang disampaikan oleh Kasi PD Pontren,  Ketua Umum Pengurus Besar Mahasiswa Keguruan Indonesia (PB MKI) Raden Irfan NP, menyesalkan kepada pihak PD Pontren yang belum menindak lanjuti dugaan kasus pemotongan BOP tersebut setelah adanya keluhan-keluhan yang datang kepada pihaknya.

Pasalnya, menurut keterangan Kasi PD Pontren, dirinya sempat mengumpulkan kurang lebih 35 pimpinan lembaga yang kabarnya merasa dirugikan oleh potongan BOP yang dirasa tidak manusiawi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Harusnya dalam kumpulan tersebut, PD Pontren melakukan inventaris data pesantren dan MDT yang merasa dirugikan." Ucap Raden.

Lanjutnya Raden "itu keluhannya sudah ada, bahkan disebutkan lebih spesifik persentase potongannya oleh pihak lembaga yang merasa dirugikan, kenapa PD Pontren tidak maju bersama lembaga-lembaga pesantren yang merasa dirugikan untuk bergerak dan mendorong pihak terkait untuk melaporkannya kepada pihak Kejaksaan."

Diakhir audensi, PB MKI menegaskan kepada pihak Kantor Kemenag Garut agar mau bergerak bersama-sama masyarakat yang dirugikan atas penyaluran BOP yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang jelas sesuai prosedur dan transparan.

"Kami siap memfasilitasi keluhan lembaga pesantren dan MDT yang merasa telah dirugikan untuk menuntaskannya sampai di kejaksaan." Pungkas Enang Wahyudin.