PPKM Di Garut Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, FPPG: Penuhi Jaminan Hidup Masyarakat
OpiniRakyat.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah dilaksanakan sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 kemarin. Dan sekarang pemerintah pusat, kembali melanjutkan PPKM darurat sampai tanggal 25 Juli 2021.
Sejak dilaksanakannya PPKM Jawa-Bali, banyak kebijakan pemerintah yang membuat rakyat menderita. Dari penutupan jalan hingga sulitnya mencari nafkah.
Selain itu, masyarakat harus taat akan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah tanpa terkecuali.
Akan tetapi semunya itu berbanding terbalik dengan kurangnya perhatian pemerintah akan jaminan hidup kepada masyarakat. Dimana masyarakat dipaksa untuk taat akan aturan sedangkan seluruh jaminan hidupnya tidak diperhatikan secara adil dan tepat sasaran, ungkap Ketua Umum DPP FPPG Asep Nurjaman saat dikonfirmasi awak media dirumahnya, Kamis (22/7/21).
Ia juga menilai Pemerintah tidak serius dalam memberikan pehatian kebutuhan sehari hari bagi masyarakat yang terkena dampak PPKM.
Idealnya, pemerintah terjun langsung kelapangan lihat situasi dan kondisi masyarakatnya. Karena yang terkena dampak ini semua kalangan.
DPRD Garut harusnya mengevaluasi pemerintah terkait kebijakan PPKM itu berhasil atau tidak.
Jangan hanya melihat situasi dan kondisi masyarakat yang sedang kesusahan dalam segi ekonomi.
Walaupun PPKM itu kebijakan langsung di pemerintah pusat tapi tetap kan yang merasakan itu masyarakat yang dibawah.
Bantuan sosial yang seharunya milik rakyat, tapi kenyataannya tidak adil dan tidak tepat sasaran. Inilah yang harus diperhatikan pemerintah.
Jadi kami minta pemerintah wajib hukumnya memberikan jaminan hidup kepada seluruh masyarakat Garut tanpa terkecuali.
Karena semua itu kan tugas dan tanggung jawab negara/pemerintah yang melindungi dan menyelamatkan nyawanya dari ancaman covid dan menjamin kebutuhan hidupnya, ungkapnya
Sementara itu, Sekjen DPP FPPG Pian Sopian meminta kepada dinas sosial harus tepat sasaran dan adil dalam memberikan bantuan dengan melihat langsung kelapangan jangan hanya melihat data tapi tidak melihat langsung kondisi rakyat saat ini.
Selanjutnya, BPBD juga harus peka ini kan bencana nasional, harusnya memberikan konseling agar mental masyarakat tidak down.
Dan dinas DKP juga dalam memberikan bantuan beras, harusnya terjun ke lapangan sesuaikan dengan data yang diterima agar bantuan itu benar tepat sasaran dan adil.




