Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka? Ini Penjelasannya. - Opini Rakyat Indonesia

Kamis, 01 Oktober 2020

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka? Ini Penjelasannya.

Opini Rakyat.id - Pemerintah telah resmi menutup pendaftaran prakerja gelombang 10 pada Senin (28/9/2020) Pukul 12.00.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 telah meloloskan 116.000 peserta yang memenuhi syarat.

Adapun pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 yang dilangsungkan sebelumnya, peserta yang diloloskan berjumlah 800.000 peserta.

Program pemerintah yang telah digulirkan sejak tanggal 11 April 2020 ini telah mecapai angka 98 persen dari total keseluruhan target penerima untuk tahun 2020.

Angka 98 persen tersebut berhasil dicapai pada penutupan pendaftaran gelombang 9 pada 21 September lalu. Yakni 5.480.918 peserta dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Sisa kuota sebesar 116.261 diserap melalui pendaftaran gelombang 10. Sehingga total kuota 5,6 juta peserta pendaftar Kartu Prakerja terpenuhi.

Lantas, apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 akan dibuka?

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kemenko Perekonomian, Kartu Prakerja Gelombang 10 merupakan batch terakhir.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Artinya Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa ada kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, namun tidak dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Guna merespons dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk 3 survei evaluasi.

Comments


EmoticonEmoticon