FPPG, Apresiasi Komitmen Dinas Indag Bongkar 14 Los Pasar Samarang Ilegal
OpiniRakyat.id - Forum Pemuda Peduli Garut apresiasi komitmen dari Dinas Industri, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut terkait pembongkaran bangunan ilegal yang telah merusak asset Pemda Garut.
Pasalnya, pembangunan tersebut selain tak ada dalam DED yang sudah dibuat tahun 2016, juga telah merubah fungsi ruang terbuka hijau Pasar Samarang.
Ketua Umum FPPG, Asep Nurjaman menandaskan bahwa Detail Enginering Design (DED) Pasar Samarang yang dibuat pada tahun 2016 tidak bisa dirubah seenaknya dan ini juga harus jadi efek jera bagi siapapun yang melanggar aturan wajib untuk ditindak secara tegas tanpa padang bulu.
FPPG, lanjut Asep, mendesak pihak Disperindag selaku pengguna barang atau asset daerah untuk mampu menjaga Pasar Samarang dari perusakan atau perubahan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apapun alasannya, pemerintah harus mampu untuk mengelola dan menjaga asset dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya
Selanjutnya, Ia juga berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi. Pemkab Garut dalam hal ini Dinas Industri , Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut harus bersikap tegas tegakkan aturan serta tidak ada koorporasi permainan didalam tubuh Dinas itu sendiri.