Opini Rakyat Indonesia: Bansos
Tampilkan postingan dengan label Bansos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bansos. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Agustus 2021

FPPG kecewa dengan sikap Kepala PT Pos Indonesia Kabupaten Garut

OpiniRakyat.id - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras 10 kg pada masa pandemi Covid 19 sekarang ini serta dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sistem Level.

Namun lagi-lagi jaring pengaman sosial yang menunjuk Bulog untuk menyalurkan beras 10 kg yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Garut tersebut menyisakan catatan, dengan tidak profesionalnya mekanisme pembagian yang mengakibatkan abai terhadap Prokes Covid 19, dan hal ini terjadi pada hampir seluruh Kelurahan/Desa.

Dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman mengaku  kecewa akan sikap dari kepala PT Pos Indonesia Kabuapten Garut yang saat audensi tidak berada di kantor.

Yang lebih ironis nya lagi tidak ada pemberitahuan penerimaan atau permakluman audensi tersebut, ini kan tidak ada komunikasi ke pihak kami yang secara jelas mengirim surat permohonan audnesi secara formil, akan tetapi tidak ada  konfirmasi.

Saya sangat kecewa atas sikap yang tidak profesional dari kepala kantor pos Garut yang tidak menghargai kami selaku kontrol sosial yang ingin menanyakan beberapa permasalahan penyaluran bansos uang tunai 600 ribu dan beras 10 kilo.

Kami minta kepada kepala kantor pos Garut untuk segera membuat pernyataan klarifikasi terkait penyaluran yang kemarin menimbulkan kerumunan serta transparansi anggaran jasa  transportasi.

Jumat, 11 Juni 2021

FPPG: Kinerja Sekda Garut Jalan di Tempat

OpiniRakyat.id - Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) kembali mengkritik kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana yang dinilai jalan ditempat, atau belum memberikan suatu pencerahan bagi kabupaten Garut.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman, Sabtu  (12/6). Ia menjelaskan, kinerja Sekda sekarang tidak mempunyai planning yang jelas. Sekda saat ini yang dijabat Nurdin terkesan kurang piawai dan tidak lincah memainkan perannya sebagai orang nomor satu pucuk pimpinan birokrasi.

Sekda itu mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah. Peran ini menunjukan sekda sebagai koordinator, fasilitator, dan dinamisator dalam menjalankan fungsi dan tugasnya tersebut.

Di era desentralisasi politik atau otonomi daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan otonomi daerah di masing-masing wilayah. Sekda dituntut bisa menjadi “sparing partner” kepala daerah.

Ia juga menyampaikan ada beberapa isu atau permasalahan strategis yang dihadapi pemerintah, terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Di antaranya pembangun integritas SDM ASN, Bantuan Sosial BPNT dan PKH banyak disalahgunakan,  upaya pemda dalam memenuhi prasyarat untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID), kebijakan pemerintah dalam penataan dan evaluasi kinerja  Inspektorat, BKD, BAPPEDA, DPPKA dan Kesbangpol, mendorong birokrasi yang inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu meningkatkan peran Korpri dalam percepatan reformasi birokrasi dan contoh nyata dari pemda yang telah menerapkan kebijakan dalam mewujudkan clean governance dan good government.

Menurutnya, peran Sekda sebagai pejabat yang berwenang dan menjadi leading administrasi pemerintahan, harus menjadi motor penggerak bagi PNS untuk memiliki tiga aspek. Yakni, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga mampu mendorong percepatan kesejahteraan rakyat.

“isu-isu strategis tersebut bagaimana peran Sekda akan lebih mendorong dalam percepatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

pihaknya mengharapkan kinerja Sekda harus lebih aktif lagi dan lebih cepat dalam mengejar ketertinggalan, baik itu program kegiatan maupun program penyusunan anggaran sampai ke tahap penganggaran.

Lanjut Asep, pihaknya mengharapkan kinerja Sekda harus lebih aktif lagi dan lebih cepat dalam mengejar ketertinggalan, baik itu program kegiatan maupun program penyusunan anggaran sampai ke tahap penganggaran.

Ia menyebutkan, Bupati dan Wakil Bupati merupakan pengambil kebijakan, sementara Sekda sebagai pelaksana teknis harusnya cepat tanggap terhadap kebijakan-kebijakan Bupati tersebut. 

Belum lagi untuk permasalahan aset yang sampai sekarang belum selesai juga dan hingga saat ini belum ada laporan hingga sekarang sejauh mana pengorganisasian aset tersebut.

Contoh kaya kemarin, ada pembanguan 14 Los di pasar wisata Samarang yang merusak asset pemda tapi anehnya Sekda sebagai pengelola asset tidak melakukan tindakan tegas seakan-akan melakukan pembiaran. 

Ia menegaskan, pihaknya berharap Sekda Garut untuk bisa menyesuaikan diri dalam percepatan kinerja dan apabila kedepannya kinerja Sekda masih landai seperti ini, maka FPPG akan melakukan Aksi dan akan mengambil tindakan tegas menuntut agar Bupati mencopot jabatannya.

Sementara Sekjen DPP FPPG, Pian Sopyana mengatakan, FPPG mengharapkan agar Pemkab Garut  bisa lebih maju dan menjadi lebih baik lagi dibandingkan Kabupaten lain. "FPPG akan mengusulkan evaluasi terhadap Sekda Kabupaten Garut. Sekda seharusnya pandai mengakomodir keinginan maupun kebijakan yang memiliki nilai lebih atau terobosan baru Bupati Garut," imbuhnya.

Pian menegaskan, seharusnya kinerja Sekda bisa lebih cepat lagi dan lebih tepat lagi seperti yang dibutuhkan oleh Pemkab. Karena itu dibutuhkan sosok yang mampu merealisasikan program dan terobosan Bupati dan Wakil Bupati. Garut.

"Birokrasi kita ini sudah kompleks, jangan ditambah runyam dengan berbagai macam alasan lagi, tunjukan dalam bentuk kinerja yang nyata, cepat dan jelas," tukasnya.

Kamis, 10 Juni 2021

Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 17?


OpiniRakyat.id - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 telah ditutup pada Senin (7/6/2021) kemarin pukul 23.59 WIB. Sebanyak 44 ribu kuota disediakan untuk pendaftaran di gelombang tersebut.

Namun, pihak Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menyatakan masih melakukan konsolidasi data dari para pendaftar di gelombang 17. Termasuk melihat apakah mereka termasuk dalam daftar hitam (blacklist) atau sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya.

"Karena itu hasil seleksi belum akan diumumkan hari ini atau besok. Saya masih menunggu jumlah mereka yang mendaftar untuk gelombang 17," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Sebelumnya, Louisa mengatakan, gelombang 17 merupakan sesi pendaftaran terakhir Kartu Prakerja hingga akhir Juni 2021 ini.

"Gelombang 17 adalah gelombang terakhir untuk semester 1/2021," ujar dia.

Louisa menyampaikan, waktu pendaftaran pada gelombang 17 ini tergolong lebih singkat dibanding tahap-tahap sebelumnya sejak dibuka Sabtu (5/6/2021). Ini lantaran kuota yang tersedia juga tak banyak, hanya 44 ribu.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 diadakan di luar jadwal untuk menyerap kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut lantaran tidak membeli program pelatihan dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Oleh karenanya, Louisa menyatakan jika gelombang 17 jadi tahap akhir dalam perekrutan program Kartu Prakerja di semester I 2021. Sebab target penerima pelatihan dan bantuan telah mencapai target.

"Dengan penutupan gelombang 17 maka target penyerapan 2,7 juta penerima Kartu Prakerja di Semester 1 tahun 2021 dengan dana Rp 10 triliun telah terpenuhi," tutur Louisa.

Kamis, 20 Mei 2021

Koperasi Trisakti Permata Permai Bagikan Sembako kepada Anggota dan Masyarakat


OpiniRakyat.id - Dalam rangka penanganan dampak sosial ekonomi serta  bentuk kepedulian terhadap sesama yang terdampak Covid-19 Koperasi Trisakti Permata Permai bagikan sembako kepada anggota Koperasi

Selain dibagikan kepada anggotanya, masyarakat sekitar pun ikut merasakan program Koperasi Peduli 

Pimpinan Koperasi Abdul Wahid menjelaskan Koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas azas kekeluargaan memiliki semangat yang kuat dalam kebersamaan untuk menolong sesama anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya yang dapat diwujudkan dalam bentuk "Koperasi Peduli", Ujarnya.

Kegiatan koperasi peduli yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota dan masyarakat yang saat ini terdampak wabah Covid-19 yang sedang melanda ini, tambahnya.

"Kegiatan ini sebagai bentuk untuk saling membantu dan bergotong royong terhadap sesama dan kegiatan ini dapat meringankan serta mengurangi kesulitan yang sedang kita hadapi ini.

Jumat, 12 Maret 2021

Kacaunya Program BPNT, FPPG : Banyak Wasit Ikutan Main!


Opini Rakyat.id - Program BPNT di kabupaten Garut makin carut marut, pasalnya program tersebut diduga ada konsfirasi wasit ikutan main harusnya wasit itu menjadi pengawas dan pemutus yang adil.

Hal itu dikatakan ketua umum FPPG, Asep Nurjaman. Ia sangat kecewa, mengeluhkan dan menyesalkan dengan banyak nya problem program bpnt yang terjadi di kabupaten Garut, salah satunya adalah tidak ada nya kinerja nyata dan ketegasan Tikor Kabupaten dan Kecamatan dalam mengawal program BPNT di Kabupaten Garut.

Selain itu Ia juga sangat Miris melihat kacau nya kondisi dilapangan  Bansos Program BPNT/ Sembako dari tahun 2018 sampai 2021 ini,  dimulai dari penunjukan agen yang asal asalan tidak sesuai dengan aturan pedum, kinerja pendamping sosial yang tidak bekerja Profesional, Tikor Kecamatan dan Desa/Kelurahan tidak bekerja secara tufoksinya  serta tidak adanya Verifikasi Qualified perusahan suplleir baik secara  kapasitas, kapabilitas maupun secara administrasi perizinan usaha nya.

Namun menurutnya yang lebih sangat di sayangkan adalah tufoksi tikor kabupaten, kecamatan sampai desa tidak berkerja sesuai dengan fungsinya dan malahan diduga di manfaatkan oleh oknum Tikor itu sendiri yang sekaligus tergabung dalam Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten.

Padahal secara kedudukannya sesuai dengan Pedoman Umum (PEDUM) Program BPNT/ Sembako Kalau kita lihat di dalm Perubahan I tahun 2020 halaman 129 disebutkan bahwa mereka “adalah pelaksana Program Bansos Pangan di Kabupaten/Kota, yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota dengan tugas melakukan koordinasi perencanaan, penganggaran, pemutakhiran data KPM, sosialisasi, pelaksanaan distribusi KKS bersama Bank Penyalur, pemantauan dan evaluasi, penanganan pengaduan, serta pelaporan pelaksanaan program.

Hal ini juga tertuang dalam Permensos Nomor 20 Tahun 2019 Pasal 49 – Pasal 51. Dalam Permensos tersebut tidak ada satupun menyebutkan bahwa Tim Koordinasi Kab/Kota bertugas mempersiapkan pemasok bagi e-warong. Berkenaan dengan hal ini artinya Oknum tersebut diduga telah menyalahgunakan wewenang  sebagai Tim Koordinasi. Ungkapnya

Oleh karena itu selama wasit ikut bermain di sanalah akan terus terjadi korupsi sistematis dan berjamaah serta kalau tikor kabupaten tidak punya gebrakan dan keseriusan dalam mengawal dan pendampingan  program bpnt/sembako, maka program tersebut akan terus dijadikan ajang korupsi dan kolusi berjamaah. Ujarnya

Senin, 08 Maret 2021

Diduga Ada Diskriminasi Pada Agen Penyalur BPNT Yang Dilakukan Bank Mardiri Unit Pameungpeuk


Opini Rakyat.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di daerah Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Cisompet  Kabupaten Garut terkesan sangat buruk. Yang mana adanya suatu pengakomodiran sebelah pihak terhadap calon calon Agen E-warung oleh pihak Bank Mandiri tanpa mengacu terhadap pedoman umum sembako, itu sangat jelas karena terdapat bukti yang kongkrit di lapangan yang mana pengajuan persyaratan buat E- warung secara normatif terhadap Bank Mandiri malah di kembalikan lagi dengan memberikan alasan yang tidak logis serta seolah olah di persulit, Ujar Nugraha.Saputra saat di konfirmasi awak media, Selasa 9 Maret 2021.

Menurut Dia,  bank mandiri Unit Pameungpeuk sebagai bank penyalur jangan ada diskriminasi dalam penunjukan agen BPNT.

Pernyataan Nugraha Saputra tersebut dikatakan dengan tegas usai melakukan uji petik lapangan terkait penunjukan Agen yang tidak sesuai dengan Pedum dan kental nepotisme serta banyak nya titipan oknum aparat setempat. Ini sudah jelas Bank Mandiri Unit Pameungpeuk tidak profesional.

Sebagi masyarakat saya sangat kecewa atas kebijakan dari kepala unit bank mandiri Pameungpeuk. Ujarnya

Saya minta kepada pemkab Garut dan DPRD komisi 4 untuk memanggil Kepala Unit Bank Mandiri Pameungpeuk yang diduga tidak profesional dalam bekerja dan diduga ada niatan kolusi dan nepotisme dalam melakukan sebuah kebijakan.