FPPG garut Kecewa, Dinas Sosial Tak Gubris Surat Somasi
OpiniRakyat.id - Menindak lanjuti permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Enung Nurcahyani asal Pemeungpeuk Kabupaten Garut yang sampai saat ini belum bisa pulang kerumahnya.
Dikarenakan dengan adanya surat dari Dinas Sosial dengan nomor : 466/303/Dinsos terkait permohonan fasilitasi pemulangan menjadi terkendala dalam proses pemulangan yang dijadwalkan tadinya sebelum lebaran sudah bisa pulang.
Menurut Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman mengatakan, Ia mengirim surat somasi dengan nomor : 107/LSM/DPP/FPPG/Garut/VI/2021. Akan tetapi sampai saat ini tidak digubris oleh dinas sosial kabupaten Garut.
Ini sudah jelas Dinas Sosial tidak menghargai kami sebagai kontrol sosial yang dalam hal ini kami selaku yang diberi kuasa penuh oleh keluarga Enung Nurcahyani. Akan tetapi tidak pernah diajak komunikasi dan koordinasi, Dinas Sosial hanya berjalan sendiri setelag mendapatkan anggaran dari BAZNAS Garut, ujar Asep Nurjaman saat di konfirmasi awak media dirumahnya , Jum'at (2/7/2021).
Kalau surat somasi sampai saat ini tidak ditanggapi, selanjutnya kami akan melaporkan kepada pihak yang berwenang, ujar Asep