Opini Rakyat Indonesia: Rutilahu
Tampilkan postingan dengan label Rutilahu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rutilahu. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Maret 2021

FPPG : Program Rutilahu di Garut Harus Dikawal dan Diawasi

Asep Nurjaman : Ketua Umum DPP FPPG Garut

Opini Rakyat.id - Pemerintah Kabupaten Garut menerima bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)  1.480 rumah  yang tidak layak huni untuk 99 Desa Tahun anggaran 2021 dari Gubernur Jawa Barat.  

Program rutilahu ini memberikan alokasi dana sebesar 17,5 juta rupiah untuk satu rumah, dengan sumber dana dari Bantuan Gubernur. Dana tersebut akan ditransfer secara langsung ke rekening penerima bantuan dan tidak boleh digunakan selain untuk pembangunan rumah.

“Rutilahu ini adalah program yang diberikan kepada mereka dengan 17,5 juta dari bantuan gubernur, jadi uangnya ditransfer ke rekening masing-masing,”.

Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman Mengatakan program rutilahu harus dikawal dan di awasi oleh semua pihak agar tepat sasaran dan tidak dijadikan ajang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Aktivis muda  ini mengatakan program rumah tidak layak huni atau Rutilahu di kabupaten Garut agar tepat sasaran sehingga mampu dirasakan manfaatnya di masyarakat.

Asep juga berharap agar bantuan pembuatan program oleh pemerintah provinsi, harus melihat dari sisi azas keadilan masyarakat karena FPPG mendapatkan banyak laporan ada beberapa program yang tidak tepat sasaran.

Apalagi masa pandemi covid-19 ini menambah beban masyarakat makanya ia menegaskan setiap program pemerintah harus dikawal dan di awasi agar tepat sasaran. Ujarnya